CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, setelah dilakukan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender. DPRD Kota Balikpapan juga turut angkat bicara terkait proyek DAS Ampal yang diklaim telah mencapai 100 persen rampung.
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim yang disapa H Aco mengatakan, masih banyak pertanyaan soal proges DAS Ampal tersebut diklaim telah 100 persen.
Pasalnya, seperti diketahui bahwa apakah semua pekerjaan tersebut sudah sesuai spek yang direncanakan. Kemudian soal kerusakan yang terjadi selama masa pekerjaan apakah menjadi tanggung jawab Fahreza selaku kontraktor atau Pemkot.
“Setau saya jalan MT Haryono milik pemerintah Provinsi, sementara kedua sisi jalan MT Haryono terdapat pekerjaan pengecoran jalan, itu siapa yg bayar?. Kalau pemkot kapan anggarannya dibahas, dan kapan tendernya, dan apakah Fahreza juga pemenangnya. Proyek DAS Ampal ini proyek bar bar dan sangat banyak misterinya,” ujarnya kepada awak media, pada Rabu (21/2/2024).
Dia juga menerangkan, proyek DAS Ampal ini telah masuk pada hal Interpelasi, yaitu hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Dan kedua, dia juga mengatakan, hak Angket, yaitu hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Harusnya hal ini sudah masuk ranah hak interpelasi dan hak angket ya, tapikan kita tau lah ada alasan untuk itu, sehingga jalan itu sangat sulit terjadi,” pungkas. (*)