CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Tersendatnya pembangunan sekolah terpadu di kawasan Kompleks Perumahan Balikpapan Regency Jalan Kolonel Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan yang harusnya sudah rampung di akhir Desember 2023 lalu, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Apalagi, kontraktor pelaksana pembangunan sekolah terpadu yakni Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 26 Balikpapan yakni PT Sarjis Agung Indrajaya dikabarkan telah diputus kontraknya karena pengerjaan proyek senilai Rp 33 miliar tersebut penyelesaiannya tidak sesuai target.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang juga Koordinator Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengaku kecewa dengan tidak selesainya pembangunan sekolah terpadu tersebut. Pasalnya, sekolah terpadu tersebut digadang-gadang dapat menyelesaikan persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di wilayah Balikpapan Selatan, khususnya di lingkungan tersebut.
“Pembangunan SMP Negeri 26 di Balikpapan Selatan, tepatnya di Balikpapan Regency, setelah berakhir masa tahun anggaran 2023, itu progresnya tidak sesuai dengan harapan karena secara kualitas itu juga belum memenuhi dan secara waktu saya melihat Pemerintah Kota Balikpapan dirugikan,” kata Budiono ditemui awak media di ruang kerjanya, lantai dua Gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Selasa (16/04/2024).
Seharusnya, menurut Budiono, sekolah terpadu itu sudah selesai di tahun 2023 kemarin dengan finis 100 persen, dan anggaran yang ada sesuai kontrak. Tapi kenyataannya, lanjut Budiono, pembangunan sekolah terpadu yang didalamnya termasuk SMP Negeri 26 itu, masih banyak yang belum selesai.
“Saya merasa kecewa. Dan tentunya ke depan Pemerintah Kota lewat Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dalam perencanaan yang lebih matang. Lewat dinas terkait, untuk peserta lelang diharapkan lebih selektif lagi karena beberapa kali kunjungan kami, Komisi IV DPRD Balikpapan melihat tidak sesuai target, tidak sesuai kualitasnya,” ungkap Budiono.
Bahkan, ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Balikpapan Balikpapan ini, pengawas sendiri sudah memberikan peringatan untuk mengganti kontraktor bersangkutan (PT Sarjis Agung Indrajaya, red) tersebut.
DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, tambah Budiono, tentunya akan mengambil langkah-langkah penting agar sekolah terpadu tersebut bisa segera rampung dan dapat segera dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan pendidikan di Kota Balikpapan, dalam hal ini persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Beriman, Balikpapan.
“Langkah-langkahnya, itu secara teknis, apakah ada denda, itu dari dinas yang mengetahuinya. Tapi secara kebijakan, kami sebagai anggota DPRD Balikpapan merasa sangat kecewa dengan adanya kontraktor yang tidak komitmen,” tandasnya.
“Untuk Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, tentunya 2024 ini, khususnya beberapa bulan ke depan, kita mau pakai sekolahan itu, harus bisa dioptimalkan, dimanfaatkan atau dipakai untuk PPDB baru,” tutup Budiono.