Sidak Pasar Inpres, Taufik Qul Rahman Heran Petak Kios Berubah Fungsi Jadi Toilet Umum

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman dibuat heran dan sedikit geram dengan pemilik petak kios dikawasan Pasar Inpres atau tepatnya Pasar Loak yang berlokasi dikawasan Kebun Sayur, Balikpapan Barat.

Bagaimana tidak, kios yang semula dibangun untuk pedagang agar dimanfaatkan untuk berdagang, malah beralih fungsi menjadi Toilet Umum.

“Ya..kami terima laporan warga, sehingga kami turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Dan terbukti banyak temuan-temuan dilapangan,” ucap pria yang karib disapa Taufik Putra Kilat.

Taufik menambahkan, selama melaksanakan sidak banyak ditemukan petak kios beralih fungsi. Hal itu terjadi lantaran kios-kios tersebut dibiarkan terlalu lama kosong. Sehingga tanpa sepengetahuan UPT Pasar Inpres Balikpapan, warga merubah fungsinya.

“Tadi kita lihat sama-sama, koq ada petak kios didalamnya jadi Toilet Umum, tentu ini tidak boleh,” ucapnya.

“Yang jelas kondisi bangunannya sudah terlalu lama, instalasi listriknya juga semrawut dan sangat rawan terjadj kebakaran. Dan kita akan renovasi ini semua, kita tata kembali agar lebih rapi,” sambungnya.

Taufik menambahkan, banyak pelanggaran penyalahgunaan petak kios di Pasar Inpres, seperti salah satunya tanpa izin sama UPT Pasar Inpres, merubah fungsi kios menjadi toilet umum.

Tentu ini merupakan kelemahan, karena disini terdapat UPT Pasar Inpres, kemudian ada Security dan Pengawas dari UPT.

“Artinya itu semua tidak berfungsi, tidak berjalan. Yang pertama pasti Takut. Kalau memang takut minta tolong sama Satpol PP, Polsek atau Babinkamtibmas, kalau memang itu melanggar, kenapa takut,” ungkapnya.

“Tapi kalau masih bisa dibina, ya kita bina semua pedagamg dengan baik, kita berikam tempat yang layak. Tapi jangan diganggu kalau kita belum memberikan fasilitas yang memadai,” pungkasnya.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *