CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Untuk menata keindahan dan kenyamanan para pembeli dan pedagang di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat. Satpol PP Kota Balikpapan akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di luar pagar Pasar Pandansari pada Juni 2024 mendatang.
Kepala Satpol PP Balikpapan Budi, melalui Kabid Penegakan Satpol PP Yosep Gunawan mengatakan, penertiban ini sudah direncanakan sejak lama oleh Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan.
Hanya saja saat itu, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi para PKL untuk segera berbenah sebelum waktunya.
“Pedagang sudah diberi waktu. Dan kami akan beri surat pemberitahuan kepada PKL. Jadi nanti tidak ada alasan tidak tahu,” ucap Yosep kepada awak media, Senin (20/5/2024).
Dirinya berharap, dalam waktu sebulan ini, para pedagang dapat membongkar sendiri tempat dagangannya. Karena jika tidak, maka petugas yang akan membongkar.
Dia menegaskan, tidak boleh ada PKL di sepanjang pagar Pasar Pandansari. Menurutnya, keberhasilan penertiban nanti perlu disiplin bersama antara OPD dan instansi vertikal yang terlibat.
“Kami secara rutin akan melakukan monitoring penertiban agar PKL benar-benar bersih dan tidak kembali lagi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan posko petugas yang berjaga mengawasi. Sehingga, setiap kali ada PKL berani berjualan langsung mendapat tindakan penertiban oleh petugas.
Bahkan pihaknya tidak memberi opsi kesempatan PKL untuk berjualan pada jam tertentu. Seperti diketahui, pada penertiban tahun-tahun sebelumnya, PKL boleh berjualan dengan aturan jam.
Namun nyatanya hal ini tidak mengatasi masalah. Lantaran PKL tetap berjualan semaunya, tidak sesuai dengan jam yang diatur hingga akhirnya membuat area pasar semakin semrawut.
“Ternyata, perilaku pedagang susah tertib dan kurang kesadaran. Maka dari itu, supaya tidak bertambah dan tidak ada lagi PKL, semua akan ditertibkan,” tegasnya.