CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat ada sebanyak 115 kasus perempuan dan anak hingga Juni 2024.
Plt Sekretaris DP3AKB Balikpapan, Umar Adi menyampaikan, peningkatan kasus terjadi karena beberapa hal, yakni masyarakat sudah teredukasi, sehingga masyarakat mempunyai kesadaran dan pengetahuan, serta bisa langsung melaporkan.
Disamping itu, sarana pelaporan masyarakat saat ini lebih mudah, karena mulai dari tingkat RT, kelurahan, Polres, UPTD dan DP3AKB membuka layanan pelaporan.
“Sekarang kepercayaan masyarakat lebih meningkat kepada aparatur, sehingga masyarakat bisa segera melaporkan kasusnya,” ucap Umar kepada awak media, Jum’at (19/7/2024).
Ia menjelaskan, kenaikan kasus juga harus seimbang dengan pihaknya melayani. Dari 115 kasus itu sudah terlayani sebanyak 113 kasus. Artinya layanan yang diberikan sudah berjalan. Aduan dari 115 itu sudah terlaksanakan dengan baik.
Untuk 115 kasus tersebut lebih banyak pada kasus pelecehan dan kekerasan seksual dan korban lebih banyak pada kategori anak. Jadi 115 kasus kurang lebih 90 persen menimpa anak. Dari 60 sampai 70 persen yang menjadi korban anak perempuan.
“Kalau korban pelecehan laki-laki juga ada. Ini cukup unik dalam penanganan kami, seperti apa kasus ini bisa berkembang dan muncul,” jelasnya.
Ditanya apakah sudah ada yang masuk ke jalur hukum, ia mengakui sudah ada. Ia menjabarkan, sejak tahun 2022 kasus perempuan dan anak ada sebanyak 88 kasus, untuk tahun 2023 sebanyak 156 kasus dan tahun 2024 hingga bulan Juni sudah mencapai 115 kasus.
“Maka itu perlu kesadaran dari masyarakat Balikpapan agar tidak melakukan hal yang tidak terpuji kepada perempuan dan anak, karena ada 1.600 orang lebih seksi perlindungan perempuan dan anak di setiap RT, ada 300 orang lebih seksi perlindungan perempuan dan anak terpadu berbasis masyarakat di 34 kelurahan dan belum ditambah para stakeholder dan mitra kerja lainnya,” akunya.