CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen untuk menjaga ketertiban Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat usai penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Evaluasi berkala akan dilakukan oleh tim pengawasan terpadu.
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, evaluasi pengawasan akan dilakukan hingga Desember 2024.
“Kami ingin agar semuanya bisa berlanjut secara mandiri dan berjalan dengan tertib. Tidak mungkin Satpol PP harus menjaga di sana setiap saat,” ucapnya kepada awak media, Senin (29/7/2024).
Selain itu, ia menjelaskan, bahwa upaya pemindahan pedagang ke dalam gedung Pasar Pandansari sebelumnya tidak berhasil. Hal tersebut akibat sepinya pembeli di lantai 2 dan 3, sehingga perlu dicarikan solusi alternatifnya.
Pemkot Balikpapan juga pernah mendata pedagang yang berjualan di luar untuk dipindahkan ke dalam pasar. Jumlah yang terdata membengkak dari 300 pedagang menjadi 700 pedagang saat akan dipindahkan, sehingga tempat yang disiapkan tidak mencukupi.
“Kami berharap pedagang di sana kalau memang kompak ke dalam sama-sama, tidak usah membawa temannya yang sudah tidak jualan lagi ke dalam, karena jelas lapaknya tidak akan cukup,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 500 personel tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Balikpapan melaksanakan penertiban PKL liar yang menjamur di luar Pasar Pandansari.
Penertiban berlangsung selama tiga hari yang menyasar tiga zona, dimana lapak-lapak yang beroperasi di atas fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) diratakan oleh petugas.
Sementara Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono menjelaskan, bahwa pihaknya telah membentuk Tim Khusus Pengawasan dan Pengamanan.
Tim ini akan ditempatkan di posko-posko sekitar pasar dengan pembagian dua shift, masing-masing 30 orang pada pagi hingga siang dan siang hingga sore.
“Tugas utama tim adalah memantau dan menertibkan lapak-lapak liar di fasum fasos,” terangnya.
Tim akan bertugas selama enam bulan penuh dan akan dievaluasi setelah periode tersebut.