CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kedatangan kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (1/8/2024) di ruang kerja DPRD Kota Balikpapan.
Dalam kunjungan tersebut, Delegasi dari DPRD Kota Parepare menyampaikan niat baik mereka untuk berkonsultasi mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual.
Rombongan DPRD Kota Parepare diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Balikpapan, H Ali Munsjir Halim didampingi anggota DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, H Ali Munsjir Halim menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antar DPRD Parepare dengan DPRD Kota Balikpapan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta dalam membangun daerah.
Rombongan DPRD Kota Parepare yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Parepare, Satriya.
Ketua Bapemperda Kota Parepare, Satriya mengatakan, kunjungan ke DPRD Kota Parepare bertujuan menggali informasi dan berbagi ilmu sebagai dasar penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual. .
“Kami kebetulan Bapemperda, menyusun Raperda dari legislatif Kota Parepare yang kaitannya dengan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual,” kata Satriya.
Ia menyampaikan, sebelum dirinya ke gedung DPRD Kota Balikpapan, rombongan DPRD Kota Parepare ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan.
“Luar biasa kalau di kota Balikpapan. Balikpapan sudah punya payung hukum, sudah punya Perda. Pada akhirnya kami konsultasikan dengan diskusi di DP3AKB, dalam rangka penyempurnaan Raperda. Setelah dari DP3AKB baru kami ke DPRD Kota Balikpapan mencoba untuk diskusi,” ucap Satriya, yang juga fraksi PDIP Kota Parepare ini.
Dalam pertemuan tersebut, mencoba diskusi tentang bagaimana tentang prospek kedepannya tentang Perda di Kota Parepare dan kami sementara susun.
DP3AKB Balikpapan cukup respon dan kami disarankan ke bagian hukum, untuk melengkapi proses perjalanan kunker kami.
“Ada dua locus yang kami kunjungi yaitu locus pertama yang kami datangi DP3AKB Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan,” ujar Satriya.
Ditanya tahapan dalam pembentukan Perda sudah sampai dimana, Satriya menjelaskan, tahapannya masih menunggu proses harmonisasi di Kanwil Provinsi Kemenkumham.
“Kalau proses harmonisasi sudah kami lakukan, baru kita lakukan melapor ke Pimpinan DPRD Kota Parepare, dalam rangka membamuskan untuk menjadwalkan penyerahan di paripurna,” ujar Satriya.
“Dan setelah itu pembentukan pansus dan kemungkinan besar kalau sudah terbentuk pansus kami akan mencoba lagi diskusi kebagian hukumnya, itu finalisasinya,” ucap Satriya. (*)