Sabaruddin Sebut Air Bersih Mencuat Dalam Pandangan Umum yang Disampaikan Sejumlah Fraksi-Fraksi

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-13 masa sidang II tahun 2024, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah (Raperda).

Tentang, rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Balikpapan tahun 2025-2045 dan Rencana tata ruang wilayah kota Balikpapan tahun 2024-2044.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, dengan menyaksikan dari 7 fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan kepada Wali Kota Balikpapan, rata-rata yang dikritisi menyangkut masalah air bersih.

Oleh karenanya, DPRD Balikpapan selalu mendorong kepada pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, terutama kepada stakeholder yang ada.

“Saya berharap kepada Wali Kota saat ini, termasuk calon Wali Kota nanti bisa menjadikan penyelesaian masalah air sebagai salah satu visinya,” ujar Sabaruddin, kepada awak media, pada Jumat (2/8/2024).

Sabaruddin juga mengatakan, hal tersebut perlu dirumuskan karena menyangkut kepentingan bersama dalam membangun kota Balikpapan.

“Kita mengingatkan kepada saudara Wali Kota, apapun siapapun yang terpilih nantinya, kalau perlu visi misi utama itu adalah tidak ada lagi orang di Balikpapan yang menemukan masalah air,” kata Sabaruddin..

Ia juga menjelaskan, untuk saat ini memang berbagai macam tanggapan terkait visi dan misi yang disampaikan oleh Wali Kota. Dan hal ini tentunya selalu mencuat dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh sejumlah fraksi-fraksi.

“Selain itu juga ada persoalan masalah infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Persoalan ini tentunya selalu mencuat dalam pandangan-pandangan yang disampaikan oleh sebuah fraksi dalam pelaksanaan rapat paripurna,” ucap politisi fraksi Gerindra, dapil Balikpapan Timur.

Oleh karena itu, mudah-mudahan hal ini tidak menjadi sekedar seremonial untuk berparipurna tapi pihak meminta Wali Kota beserta jajarannya dapat mencatat, mengingat dan mengaplikasikan keluhan dari masyarakat.

“Masukkan ini bukan sepenuhnya berasal dari taksi tapi ketika turun di lapangan ini adalah masukannya disampaikan oleh masyarakat,” kata Sabaruddin. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *