DLH Balikpapan Fokus Pengurangan TPS Pinggir Jalan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Balikpapan – Sebagian Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada dipinggir jalan telah dibongkar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memindahkan lokasi pembuangan sampah dari tepi jalan ke pemukiman warga.

“Dari total 150 TPS yang ada di pinggir jalan Kota Balikpapan, ada sekitar 50 TPS yang sudah berhasil kami bongkar,” ucap Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana kepada media, Senin (7/10/2024).

Pengurangan sampah tersebut, kata dia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Dimana keberadaan TPS diarahkan untuk berada di area pemukiman warga.

“Berdasarkan UU itulah, kami membongkar TPS di pinggir jalan dan memindahkannya ke kawasan pemukiman warga dengan menggunakan TPS kontainer,” ujarnya.

Meski pembongkaran TPS sempat menuai protes, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Ketua RT dan kelurahan setempat. Sehingga ketika ada pertanyaan bisa langsung disampaikan ke sana (RT/lurah).

“Selama ini masih banyak warga yang protes, kok TPS-nya dibongkar, rata-rata alasannya merasa kejauhan,” imbuhnya.

Selain itu, TPS yang digunakan di pemukiman warga tersebut berupa TPS kontainer, hal ini untuk mempermudah petugas dalam proses pengangkutan.

“DLH juga siap membantu menyediakan TPS kontainer bagi warga yang bersedia menyediakan lahan, tetapi sampai saat ini belum ada respons dari ketua RT di beberapa wilayah,” akunya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan penambahan jadwal kerja petugas pengangkut sampah dari TPS ke TPA sejak awal tahun 2024 menjadi dua waktu. Dimana jika sebelumnya hanya Pukul 22.00 hingga Pukul 05.00 Wita, sekarang ada jadwal Pukul 05.00 sampai Pukul 13.00 Wita.

“Khusus jadwal jam pembuangan sampah bagi warga Kota Balikpapan yakni pada Pukul 18.00 sampai Pukul 06.00 Wita serta larangan membuang sampah di luar TPS,” paparnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *