CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Raja Siraj kembali sambangi daerah pemilihan (Dapil)-nya Balikpapan Timur, dirinya menggelar reses yang kedua bertempat di RT 10 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Selasa (12/11/2024) malam.
Menurut Raja, reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing.
“Kebetulan kami reses banyak petani di sini. Kan petani ada banyak di Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Tentu kita harus bersinergi agar pertanian mampu naik kelas. Kita harus punya upaya meningkatkan produksi pangan setempat,” ucap Raja.
Lanjut Raja, pemerintah harus bersiap menghadapi tantangan ini. Di mana pertambahan jumlah penduduk berakibat hadirnya ribuan pekerja untuk mempercepat pembangunan. Jadi putra daerah harus mampu juga meningkatkan kemampuan bersaingnya. Sekaligus peluang bagi daerah untuk bersiap menjadi wilayah penyangga IKN.
“Ketahanan pangan ini adalah program dari presiden kita, pak Prabowo. Artinya petani lokal harus mampu berkiprah menyediakan bahan pangan. Maka pemerintah harus juga memfasilitasi agar petani tidak sekedar naik produksinya,” jelasnya.
Menurut Raja, peningkatan jumlah penduduk ini tentunya menghadirkan kebutuhan pangan yang lebih besar. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk menggali potensi pembangunan dan pengembangan di sektor pertanian.
Dengan berpijak pada kondisi pertanian yang dimiliki, pemerintah setempat harus segera menyiapkan langkah strategis.
Yang mana kami diamahkan oleh Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia, Budisatrio Djiwandono, untuk memberi manfaat kepada para petani. Ini bersifat kolektif kolegial juga nasional yang mana ini perintah presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Pak Prabowo ini ingin mengutamakan ketahanan pangan di Indonesia,” ujarnya.
Disisi lain, Raja menjelaskan, untuk badan hukum ini, pihaknya sejauh ini melihat masyarakat, khususnya para petani. Masalah subsidi tadi yang kita dengar usulan salah satu warga, yakni wajib mengantongi badan hukum dulu baru bisa mendapatkan yang namanya subsidi dari Pemerintah.
“Itu juga tidak semuanya untuk mendapatkan subsidi. Jadi mungkin perlu kita pelajari sama-sama, apa yang menjadi kepentingan masyarakat khususnya para petani kita akan perjuangkan,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Tani Indonesia Kota Balikpapan, Muhammad Raja Siraj. (*)