Bapemperda DPRD Balikpapan Tetapkan 22 Raperda Prioritas Tahun 2024

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan telah menetapkan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Selain itu, terdapat dua raperda tambahan di luar Propemperda yang juga menjadi fokus pembahasan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, menjelaskan hingga saat ini, beberapa raperda telah menunjukkan progres signifikan.

Salah satunya adalah Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang telah selesai dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Untuk usulan pemerintah kota, ada dua raperda yang telah disetujui dan akan ditetapkan menjadi perda.

Yakni, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 terkait pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota, dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan 2024-2043,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang I tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Rabu (20/11/2024).

Selain itu, Iwan menyebutkan dua raperda inisiatif lainnya yang masih dalam proses harmonisasi, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbahnya.

Di sisi lain, lima raperda usulan pemerintah kota juga menunggu harmonisasi dan evaluasi lebih lanjut.

Beberapa di antaranya adalah Raperda tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Pemberian Insentif Investasi, Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok, Kota Layak Anak, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan 2025-2045.

Adapun dua raperda yang masuk kategori mekanisme kumulatif terbuka, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Raperda tentang Perubahan APBD 2024, telah disepakati bersama untuk ditetapkan.

“Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembentukan Peraturan Daerah yang terintegrasi, terencana, dan berbasis skala prioritas dalam jangka waktu satu tahun. Ini kami susun sebelum pengesahan Raperda APBD,” jelas Iwan.

Ia menegaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Propemperda tahun 2024 berjalan maksimal.

“Kami terus berupaya mencapai hasil terbaik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *