Komisi III DPRD Balikpapan Desak Keterlibatan Perusahaan Lokal dalam Jasa Pandu Kapal dan Transparansi di Teluk Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Perhubungan (Dishub), PT Bayan, dan Pelindo untuk membahas isu terkait lalu lintas kegiatan di Teluk Balikpapan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Alwi Al Qadri, dengan didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, serta anggota Komisi III lainnya.

“Kami ingin mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai kegiatan di Teluk Balikpapan, yang selama ini hanya kami ketahui dari sisi aktivitas darat. Kami juga ingin mengetahui lebih jauh mengenai peran perusahaan-perusahaan yang dominan di kawasan ini serta peran KSOP dalam pengelolaannya,” ujar Alwi saat memberikan keterangan kepada media, pada Kamis (2/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III menyoroti dominasi Pelindo dalam penyediaan jasa pandu kapal di Teluk Balikpapan. Mereka menilai hal ini berpotensi membatasi peluang bagi perusahaan lokal.

Alwi juga menegaskan bahwa PT Bayan, yang merupakan pengangkut batu bara utama di kawasan tersebut, hanya menggandeng Pelindo untuk menyediakan jasa pandu kapal. Padahal, untuk menyelenggarakan layanan ini, perusahaan harus memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan Pelindo adalah salah satu dari hanya enam perusahaan yang memenuhi syarat tersebut di Balikpapan.

“Kenapa PT Bayan tidak membuka peluang bagi perusahaan lokal lainnya untuk terlibat dalam penyediaan jasa pandu kapal. Kami mendorong mereka untuk melaksanakan lelang terbuka agar tidak ada dominasi oleh satu perusahaan saja,” tegas Alwi.

Alwi juga mengkritik ketidaksesuaian antara jumlah kapal yang dimiliki Pelindo, yakni hanya enam hingga delapan unit, dengan kebutuhan nyata di lapangan yang mencapai 15 hingga 20 kapal untuk mendukung operasional pengangkutan batu bara.

Selain itu, Komisi III menerima keluhan dari nelayan yang terdampak oleh aktivitas perkapalan batu bara, terutama terkait dengan tumpahan batu bara yang mencemari perairan dan merusak hasil tangkapan ikan.

Walaupun kapal-kapal pengangkut batu bara sudah memperoleh izin dari pemerintah provinsi untuk melintas, Komisi III menekankan perlunya kontribusi yang lebih besar dari perusahaan-perusahaan besar untuk kesejahteraan masyarakat Balikpapan, terutama nelayan yang terganggu oleh dampak lingkungan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun kegiatan pengangkutan batu bara mendatangkan pendapatan, dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan harus diperhatikan dan diminimalisir. Kami juga berharap perusahaan-perusahaan ini berkontribusi lebih banyak terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” tambah Alwi.

Di akhir rapat, Komisi III berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan jasa pandu kapal dan melibatkan lebih banyak perusahaan lokal dalam upaya mendukung perekonomian daerah serta keberlanjutan sektor perikanan di Teluk Balikpapan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kunjungan ke PT Bayan pada minggu ini. Kunjungan tersebut direncanakan pada hari Senin atau Selasa, tergantung pada undangan yang diterima dari pihak PT Bayan.

“Kami menunggu undangan dari PT Bayan dan berharap kunjungan ini bisa terlaksana sesegera mungkin,” ujar H Yusri. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *