CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Laporan masyarakat soal dugaan pembangunan tanpa izin di kawasan pesisir kembali mendapat perhatian serius. Kali ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.
Senin (2/6/2025) pagi, jajaran Komisi III DPRD yang dipimpin Wakil Ketua Halili Adinegara menyambangi Ruko Bandar di kawasan pesisir Klandasan. Mereka tidak datang sendiri. Sejumlah anggota Komisi, seperti Ari Sanda, H. Haris, Syarifuddin Odang, Hj. Suwarni, Wahyulloh Bandung, Aguslimin, Puryadi, Raja Siraj, hingga Baharuddin Daeng Lala turut hadir.
Pemerintah kota pun mendampingi inspeksi ini. Terlihat Kepala DPPR Balikpapan Irma Pertiwi Aryana, perwakilan Satpol PP Yosep Gunawan, serta pejabat dari kecamatan dan kelurahan setempat hadir untuk memastikan semua proses berjalan terbuka.
Fokus utama kunjungan itu adalah dugaan reklamasi tanpa izin di pesisir dekat Ruko Bandar, yang dilaporkan warga. Namun hasil pengecekan di lapangan menyajikan fakta berbeda.
“Seluruh dokumen izin bangunan lengkap, seperti sertifikat kepemilikan dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Hanya untuk urusan reklamasi, itu memang belum ada dan izinnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Halili Adinegara usai sidak.
Meski tak ditemukan pelanggaran berat soal bangunan, Komisi III tetap meminta agar persoalan reklamasi dibahas lebih lanjut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar semua pihak, termasuk warga, bisa mendapatkan kejelasan.
Di sisi lain, Atek, pemilik bangunan yang menjadi sorotan, mengaku telah mengikuti prosedur yang berlaku. Ia merasa telah memenuhi semua kewajiban administrasi yang diperlukan.
“Saya orang awam. Saya pikir, kalau sudah punya sertifikat, ya sudah aman. Tidak ada bangunan di atas sempadan laut. Reklamasi itu cuma buat menahan ombak, bukan buat usaha,” ujar Atek dengan nada tenang.
Ia menegaskan bahwa tujuan reklamasi kecil yang dilakukannya semata-mata untuk melindungi bangunan dari hempasan gelombang laut, bukan untuk kepentingan komersial.
“Saya hanya ingin bangunan saya aman dari air laut. Itu saja,” tutupnya. (*)