CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mendapatkan dukungan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Kamis (5/6/2025), anggota Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, menyampaikan bahwa perubahan regulasi merupakan langkah penting agar kebijakan daerah tetap selaras dengan kebutuhan dan tantangan terkini.
“Revisi ini bukan semata-mata perubahan administratif, tetapi hasil evaluasi dari kementerian yang perlu segera ditindaklanjuti. Ini juga bagian dari ikhtiar Pemkot untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi,” ujar Nelly di hadapan anggota dewan.
Ia menekankan bahwa regulasi yang adaptif akan membuka ruang bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berujung pada peningkatan kapasitas pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Jika PAD bisa dimaksimalkan, maka kemampuan daerah dalam membiayai program-program pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan publik akan lebih kuat,” jelasnya.
Dukungan Fraksi Golkar ini menjadi sinyal positif bahwa proses revisi Perda pajak dan retribusi tak hanya soal penyesuaian teknis, tapi juga bagian dari strategi fiskal jangka panjang Pemerintah Kota Balikpapan. (*)