CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah tidak akan menambah beban masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang digelar pada Selasa (10/6/2025), dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD.
Mewakili Wali Kota, Wakil Wali Kota H. Bagus Susetyo menyampaikan langsung jawaban resmi pemerintah kota di hadapan pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam pemaparannya, Bagus menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi dan menjelaskan urgensi revisi Perda tersebut.
“Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, yang mengatur ulang hubungan keuangan pusat dan daerah,” ujarnya.
Revisi tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari klasifikasi jenis pajak dan retribusi, penyesuaian tarif, hingga perubahan istilah yang disesuaikan dengan aturan terbaru. Retribusi, misalnya, kini terbagi dalam tiga kategori: jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Isu retribusi parkir yang sempat menjadi sorotan beberapa fraksi juga tidak luput dari perhatian. Pemkot, kata Bagus, berkomitmen untuk mengkaji ulang mekanisme pengelolaan parkir, termasuk pengawasan terhadap juru parkir dan penertiban parkir liar. Upaya tersebut telah dilaksanakan melalui operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan.
“Intinya, kami ingin aturan baru ini berdampak positif terhadap pelayanan publik tanpa menambah kesulitan bagi masyarakat,” tegas Bagus.
Ia juga menyebutkan bahwa Raperda ini telah melalui evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Pemerintah berharap regulasi baru ini bisa segera disahkan demi optimalisasi pendapatan asli daerah dan peningkatan layanan pajak maupun retribusi.
“Dengan regulasi yang lebih mutakhir, kami yakin dapat mengelola potensi pendapatan daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)