CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan persetujuan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Persetujuan itu menjadi penanda langkah penting menuju pengesahan raperda tersebut menjadi peraturan daerah (perda).
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, pada Selasa (15/7/2025). Masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan dukungan secara resmi di hadapan forum paripurna.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Hadir pula Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, SE, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Alwi menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. “Rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian terakhir dari seluruh tahapan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Persetujuan bersama atas Raperda ini paling lambat dilakukan tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka, keputusan hari ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan proses perencanaan dan penganggaran di daerah,” kata Alwi.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi DPRD yang secara bulat memberikan dukungan atas pengesahan raperda tersebut. “Dari apa yang telah disampaikan masing-masing fraksi, semua sepakat dan menyetujui agar Raperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Alwi menambahkan, pengesahan Raperda ini akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah kota dalam melanjutkan penyusunan program dan anggaran tahun berjalan. Di saat yang sama, keputusan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)