DPRD Balikpapan Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Dorong Peningkatan Layanan Publik dan Digitalisasi

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Pembahasan digelar dalam rapat gabungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pada Selasa (29/7/2025), di Gedung DPRD Balikpapan.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Bappeda Litbang, Badan Pendapatan Daerah (BPPDRD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta para camat.

Dalam forum tersebut, Andi menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pijakan utama bagi arah pembangunan kota selama lima tahun mendatang. Menurut dia, RPJMD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat secara nyata dan memiliki target yang jelas.

“RPJMD ini harus menjadi peta jalan pembangunan kota yang berbasis pada data, terukur, dan menjawab persoalan riil masyarakat. Kita ingin tata kelola pemerintahan yang responsif dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Andi.

Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam pembahasan adalah kebutuhan akan pemerataan infrastruktur pendidikan, terutama di wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang signifikan, seperti kawasan timur dan utara kota. DPRD mendorong pemerintah kota agar melakukan penambahan sekolah dasar dan menengah pertama di wilayah tersebut.

“Pertumbuhan jumlah penduduk di daerah pinggiran kota mengharuskan kita mengantisipasi ketimpangan akses pendidikan. Penambahan sekolah menjadi penting agar layanan pendidikan dapat dijangkau secara merata,” kata Andi.

Selain sektor pendidikan, aspek digitalisasi pelayanan publik juga menjadi perhatian dalam penyusunan RPJMD. DPRD menilai, penguatan konsep kota cerdas atau smart city perlu diperluas melalui integrasi sistem layanan dan pemanfaatan big data oleh Diskominfo.

“Balikpapan telah berada di kategori grade A dalam hal digitalisasi pemerintahan. Namun, kita perlu melangkah lebih jauh dengan menghadirkan layanan berbasis digital secara terpusat, termasuk untuk urusan administrasi sekolah dan layanan publik lainnya,” tutur Andi.

Pembahasan RPJMD akan dilanjutkan dalam sejumlah pertemuan berikutnya dengan harapan dokumen ini dapat menggambarkan rencana pembangunan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika kota dan kebutuhan masyarakat. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *