CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan utuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, pada Senin (4/8/2025).
Dalam forum tersebut, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menilai arah pembangunan daerah yang disampaikan Wali Kota sejalan dengan visi partai—yakni membangun kota yang tangguh, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Kami mencermati dengan seksama jawaban dari Wali Kota. Respon yang diberikan sangat komprehensif dan visioner. Ini menjadi pijakan kuat untuk melangkah bersama,” ujar Danang di hadapan anggota dewan dan jajaran pemerintah kota.
Lima Sorotan Strategis
Fraksi Gerindra dalam pandangannya menekankan lima isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan RPJMD lima tahun mendatang:
- Integrasi dengan IKN
Gerindra menilai bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut keselarasan perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah. Aspek krusial seperti penyediaan air baku, ketahanan pangan, hingga mitigasi banjir dinilai penting untuk segera diantisipasi dalam dokumen RPJMD. - Ekonomi Hijau dan Biru
Komitmen terhadap pelestarian lingkungan mendapat apresiasi. Gerindra melihat adanya langkah nyata dari pemerintah daerah, mulai dari konservasi kawasan lindung hingga pengurangan emisi karbon—suatu pendekatan yang dinilai penting untuk masa depan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan. - Inklusivitas Sosial
Tak kalah penting, partai menyoroti keberpihakan terhadap kelompok rentan. Program seperti Unit Layanan Disabilitas (ULD) serta pelatihan bagi lulusan SLB dianggap sebagai wujud konkret pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun. - Tata Kelola Pemerintahan
Gerindra mendorong pemerintah tetap fokus pada hasil yang berdampak langsung ke masyarakat. Inovasi berbasis teknologi melalui e-government dan sistem pelayanan yang transparan dinilai sebagai pilar dalam menciptakan tata kelola yang baik. - Kemandirian Fiskal
Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjajaki skema alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dipandang sebagai langkah tepat dalam membangun tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.
Penetapan dan Harapan
Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyatakan setuju atas Raperda ini. Harapannya, semua program berjalan konsisten, membawa manfaat langsung ke masyarakat, dan menjadikan Balikpapan sebagai kota global yang nyaman untuk semua,” kata Danang.
Lebih jauh, Fraksi Gerindra juga menggarisbawahi pentingnya membangun sinergi antara legislatif, eksekutif, serta seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi langkah kita semua,” pungkas Danang. (*)