CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dukungan penuh diberikan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Balikpapan terhadap dokumen penting arah pembangunan kota lima tahun mendatang. Dalam rapat paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Senin (4/8/2025), Fraksi Golkar menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan itu disampaikan Hj. Kasmah, S.Sos, selaku juru bicara Fraksi Golkar. Ia menyoroti pentingnya dokumen RPJMD sebagai landasan strategis bagi arah pembangunan Balikpapan ke depan.
“RPJMD ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pedoman yang akan menentukan bagaimana visi, misi, dan program unggulan kepala daerah diwujudkan dalam lima tahun ke depan,” ujar Kasmah dalam forum paripurna.
Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi terhadap tanggapan Wali Kota Balikpapan atas masukan yang sebelumnya telah disampaikan fraksi-fraksi dalam pemandangan umum. Menurut Kasmah, jawaban tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Lebih jauh, Kasmah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan rencana pembangunan tersebut. “Sinergi antara pemerintah kota, DPRD, stakeholder, dan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan RPJMD. Dengan kolaborasi, kita bisa menjawab isu-isu strategis secara konkret dan berkelanjutan,” tegasnya.
Fraksi Golkar secara tegas menyatakan dukungannya terhadap keseluruhan substansi RPJMD. Penegasan itu disampaikan dalam pernyataan sikap akhir.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” kata Kasmah.
Fraksi Golkar berharap, dengan arah pembangunan yang jelas dan dukungan politik yang solid, Balikpapan mampu melangkah menuju visinya sebagai kota global yang nyaman dan religius, sejalan dengan semangat Madinatul Iman. (*)