DPRD Balikpapan Evaluasi Capaian Perda 2025

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID, BALIKPAPAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat kerja evaluasi terkait pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2025. Hingga akhir September, dari 25 program yang masuk dalam Propemperda, baru enam Perda yang berhasil disahkan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapamperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menyampaikan bahwa capaian Perda tahun ini dirasakan masih kurang maksimal. Hal ini dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kendala teknis, regulasi, hingga minimnya dukungan dari perangkat daerah (OPD) dalam menyusun naskah akademik maupun substansi regulasi.

“Perda inisiatif DPRD sebenarnya berangkat dari identifikasi persoalan yang diterima komisi, tapi secara teknis regulasi dan pelaksanaan lebih dikuasai OPD. Karena itu, kami berharap dukungan maksimal dari pemerintah kota agar produk hukum ini bisa lebih aplikatif,” ungkapnya.

Selain itu, kendala lain yang sering muncul adalah proses fasilitasi di tingkat provinsi yang dinilai lambat, bahkan bisa memakan waktu hingga dua hingga tiga bulan. Pergantian pejabat pengampu juga kerap membuat pembahasan Perda terhambat karena tidak adanya kesinambungan.

Ia juga menyoroti adanya beberapa Perda yang terhambat akibat belum tuntasnya aturan turunan dari pemerintah pusat, seperti peraturan menteri maupun peraturan pemerintah. Kondisi ini menyebabkan rancangan Perda yang awalnya dianggap prioritas justru mandek di tengah jalan.

“Capaian kita baru enam Perda sampai September dari 25 yang direncanakan. Targetnya, minimal bisa menambah tiga Perda lagi hingga akhir Desember,” lanjutnya.

Melalui evaluasi ini, DPRD berharap agar ke depan penyusunan Perda lebih selektif, terukur, dan disertai dukungan penuh dari OPD agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *