CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima audiensi puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia di ruang rapat gabungan lantai 2 Gedung DPRD Balikpapan, pada Senin (3/11/2025).
Pertemuan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami peran dan fungsi lembaga legislatif, khususnya dalam proses pembentukan kebijakan daerah.
Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Yono Suherman, didampingi Wakil Ketua Budiono, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Arif Agung, serta anggota Komisi I Hj Kasmah dan Hj Muliati.
Dalam sambutannya, Yono Suherman menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa yang datang untuk berdialog langsung dengan DPRD.
“Mahasiswa merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki peran dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Melalui kegiatan seperti ini, mereka dapat memahami proses pembentukan peraturan daerah serta fungsi DPRD secara komprehensif,” ujarnya.
Yono menambahkan, sinergi antara dunia akademik dan lembaga legislatif penting untuk memperkuat kontrol dan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan antara kampus dan DPRD.
“Momentum ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga pembelajaran nyata bagi mahasiswa hukum. Mereka perlu memahami bagaimana regulasi daerah dibentuk hingga menjadi perda, dan bagaimana teori yang dipelajari dapat diterapkan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia Budiarsih menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga menyaksikan langsung proses legislasi. Sinergi antara kampus dan DPRD diharapkan dapat mendorong kebijakan publik yang lebih aplikatif dan berpihak pada masyarakat,” ujar Budiarsih.
Ia menambahkan, audiensi tersebut menjadi langkah awal menuju kerja sama formal melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Mulia dan DPRD Balikpapan.
Sebanyak 30 mahasiswa mengikuti kegiatan itu, terdiri atas pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan perwakilan mahasiswa tingkat akhir.
Para peserta terlihat antusias mengikuti penjelasan Ketua Bapemperda Andi Arif Agung, yang memaparkan tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Melalui kegiatan ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya membuka ruang edukasi publik dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan dunia pendidikan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kebijakan daerah. (*)















