DPRD Balikpapan Bahas Solusi Banjir Bersama Dinas PU dan Warga RT 48 Gunung Bahagia

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan perwakilan RT 48 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Senin (13/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 2 Gedung DPRD ini membahas penanganan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menindaklanjuti keluhan warga terkait banjir besar yang sempat menyebabkan rumah-rumah di wilayah RT 48 tergenang.

Empat Solusi Ditawarkan

Dalam rapat, Dinas PU memaparkan empat solusi utama untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut:

  1. Pelebaran Drainase – Upaya ini dianggap mendesak, namun masih terkendala keberadaan bangunan warga di sepanjang saluran.
  2. Pendalaman Sedimen – Rencana pengerukan drainase yang mengalami pendangkalan.
  3. Pembebasan Lahan untuk Pembuatan Bosem (Kolam Retensi) – Upaya ini membutuhkan lahan warga yang perlu dibebaskan.
  4. Pembangunan Rumah Pompa – Alternatif jangka panjang yang masih menunggu kajian teknis, terutama karena lokasi saluran termasuk ke dalam kategori sekunder. Saat ini kajian baru dilakukan untuk wilayah Klandasan Kecil dan Klandasan Besar.

“Dari empat opsi itu, kami ingin fokus dulu pada rencana pembuatan bendali atau kolam retensi. Kami harap ada lahan warga yang dapat dibebaskan agar proyek ini bisa segera dilaksanakan,” ujar Yusri kepada awak media.

Tindak Lanjut DPRD

Yusri menegaskan, Komisi III akan terus mengawal proses ini dan berencana menjadwalkan RDP lanjutan bersama dinas terkait pada bulan depan. Ia juga menyebutkan bahwa penanganan banjir merupakan bagian dari visi dan misi Wali Kota Balikpapan.

“Kalau bukan sekarang kita mulai, kapan lagi? Kita harus ambil langkah konkret dari sekarang. Eksekusinya mungkin bisa dimulai pada 2026 atau 2027. Yang penting saat ini kita siapkan dulu perencanaannya,” tambahnya.

Kendala Lapangan

Lebih lanjut, Yusri memaparkan sejumlah hambatan teknis di lapangan, seperti keterbatasan ruang untuk pelebaran drainase karena terhalang bangunan warga, serta perbedaan volume air dari hulu dan hilir yang menyebabkan penyumbatan aliran.

“Ibaratnya seperti botol, air dari atas besar, tapi salurannya sempit di bawah. Maka air meluap dan terjadilah banjir,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Komisi III DPRD berencana melakukan peninjauan lapangan usai masa reses, khususnya ke wilayah belakang SMK Negeri 3 Balikpapan, yang menjadi salah satu titik rawan banjir. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *