CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Harapan akan kejelasan hak atas tanah dan akses air bersih kembali mengemuka di tengah masyarakat RT 03 dan RT 08 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan. Warga menyuarakan berbagai persoalan yang belum tersentuh secara menyeluruh oleh pemerintah dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, yang digelar, pada Senin (20/10/2025).
Digelar di Gang Angkasa I RT 08, Jalan Marsma Iswahyudi, pertemuan ini menjadi ruang curhat warga yang selama bertahun-tahun hidup tanpa kejelasan legalitas tanah tempat mereka tinggal, serta keterbatasan akses terhadap air bersih dan fasilitas umum.
Ketua RT 08, Laode Talassa, membeberkan bahwa hampir seluruh warganya tinggal di atas lahan milik orang lain. Meski telah ada kesepakatan informal dengan pemilik tanah, tidak ada dasar hukum yang menguatkan posisi warga.
“Sekitar 99 persen warga di Gang Angkasa I tidak memiliki legalitas lahan. Di Gang Angkasa II bahkan sedang berproses hukum karena klaim dari salah satu perusahaan,” ungkap Laode.
Tidak hanya soal lahan, ketiadaan suplai air bersih dari PDAM juga menjadi keluhan utama. Laode menyebut, warga terpaksa mengandalkan air tandon yang dibeli seharga Rp100 ribu setiap empat hari.
“Kondisi ini sangat memberatkan. Sudah lama kami tidak menikmati aliran air PDAM,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Ketua RT 03, Lukman, turut menyuarakan keresahan serupa. Ia menambahkan, anak-anak di wilayahnya tidak memiliki sarana bermain yang aman. Lapangan Kantor Kelurahan yang sudah dicor terpaksa dijadikan tempat bermain bola, yang kerap menyebabkan cedera.
“Anak-anak main bola di lapangan semen, sering luka-luka. Kami butuh fasilitas olahraga yang layak,” ujar Lukman.
Menanggapi semua masukan tersebut, anggota DPRD H. Yusri berjanji akan mengupayakan solusi melalui mekanisme anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia menyebut, salah satu skema yang dapat digunakan untuk menjawab masalah air adalah pembangunan jaringan pipa kolektif.
“Satu kilometer jaringan bisa melayani 10 kepala keluarga. Ini akan kami dorong dalam pembahasan anggaran,” jelas Yusri, politisi dari Partai Golkar.
Selain itu, ia juga menyatakan siap membantu pengadaan fasilitas olahraga serta akan menjajaki kemungkinan penyediaan wifi gratis melalui koordinasi dengan Diskominfo Kota Balikpapan.
Namun, untuk pembangunan MCK, Yusri mengingatkan bahwa persoalan legalitas lahan menjadi penghambat utama.
“Tanpa kepemilikan sah atas tanah, pemerintah tidak bisa membangun infrastruktur seperti MCK. Ini realitas yang harus dihadapi,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat dan diperjuangkan agar bisa direalisasikan secara bertahap.
“Prinsipnya, semua masukan ini akan kami dorong dalam skema perencanaan pembangunan kota ke depan, demi meningkatkan kualitas hidup warga Sepinggan Raya,” pungkas Yusri. (*)