DPRD Dorong Raperda Penataan Gudang, Cegah Semrawutnya Tata Kota

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Maraknya pembangunan gudang di berbagai kawasan Balikpapan mendorong DPRD setempat mempercepat lahirnya aturan penataan dan pembinaan sektor pergudangan. Dewan menilai, regulasi ini krusial agar aktivitas logistik tumbuh tanpa mengganggu tata ruang kota.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang menjadi langkah strategis untuk mengendalikan pertumbuhan gudang yang kini kian masif, terutama di kawasan pinggiran dan jalur distribusi utama.

“Raperda ini penting untuk memastikan keberadaan gudang tertata sesuai peruntukan, tata ruang, serta jenis dan fungsi barang yang disimpan,” ujarnya dalam rapat Paripurna Pandangan Umum Dewan, pada Senin (27/10/2025).

Menurut Alwi, geliat perdagangan dan distribusi barang dalam beberapa tahun terakhir memang berdampak positif bagi ekonomi daerah. Namun tanpa pengaturan yang jelas, keberadaan gudang bisa menimbulkan persoalan baru. Mulai dari gangguan di lingkungan permukiman, kemacetan di akses jalan, hingga masalah perizinan dan keamanan.

“Pertumbuhan ekonomi tentu harus kita dukung, tapi tetap harus sejalan dengan tata ruang kota. Jangan sampai gudang berdiri di kawasan yang tidak sesuai peruntukan, apalagi tanpa izin dan menimbulkan keluhan warga,” tegasnya.

Dewan menilai Raperda tersebut akan menjadi payung hukum daerah bagi pelaku usaha sektor pergudangan sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan. Selain mengatur lokasi dan fungsi gudang, regulasi ini juga diharapkan mencakup ketentuan teknis soal pengelolaan limbah, keselamatan kerja, hingga sistem distribusi barang.

“Kita tidak ingin aturan ini hanya membatasi. Justru harus membina pelaku usaha agar tertib dan berdaya saing. Dengan penataan yang baik, kota akan tumbuh lebih tertib dan berkelanjutan,” tambah Alwi.
DPRD menargetkan pembahasan Raperda rampung dalam waktu dekat agar bisa segera mendukung program pengendalian tata ruang Kota Balikpapan tahun 2026. Dengan begitu, aktivitas logistik yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah bisa berjalan lancar, tertib, dan ramah lingkungan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *