CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya kajian yang komprehensif sebelum menetapkan regulasi tentang penataan dan pembinaan gudang di kota ini. Fraksi menilai, kebijakan yang disusun tanpa perencanaan matang justru berpotensi menimbulkan masalah baru di lapangan.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Nota Penjelasan Wali Kota atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Penataan dan Pembinaan Gudang. Rapat digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Najib mengatakan, PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah kota yang telah menyiapkan Raperda tentang penataan gudang.
Menurutnya, aturan tersebut sangat dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban dan efisiensi di sektor industri dan perdagangan yang terus berkembang di Balikpapan.
“Raperda ini penting sebagai dasar agar pengelolaan gudang bisa berjalan tertib, aman, dan efisien,” ujarnya.
Namun, Najib mengingatkan agar pembahasan Raperda tidak dilakukan terburu-buru. Ia menilai, kebijakan yang diambil harus didasarkan pada kajian menyeluruh yang mencakup berbagai aspek seperti tata ruang, tata letak, mekanisme perizinan, pengawasan, hingga keamanan.
“Raperda ini perlu dikaji secara komprehensif, agar betul-betul menjawab kebutuhan daerah dan tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Dalam pandangan fraksinya, Najib menyoroti kondisi Balikpapan yang memiliki infrastruktur jalan terbatas. Ia menyebut hanya ada dua jalur utama menuju pusat kota, yakni Muara Rapak dan Ringroad, yang kini semakin padat oleh aktivitas industri dan distribusi barang.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penataan gudang menjadi hal mendesak agar tidak menambah kemacetan atau mengganggu aktivitas warga.
“Apalagi Balikpapan berdekatan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga perlu ada pengaturan kawasan industri dan logistik yang lebih terencana,” jelas Najib.
Selain soal substansi Raperda, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pelaksanaan aturan di lapangan. Najib menekankan pentingnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
Ia juga menegaskan agar Satpol PP menjalankan penegakan Peraturan Daerah dengan tegas namun tetap humanis dan profesional.
“Penegakan hukum harus berwibawa tapi tidak arogan. Satpol PP harus menjadi contoh aparat yang adil dan bijaksana,” katanya.
Selain itu, Najib meminta camat dan lurah turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan daerah.
Menutup pandangan fraksinya, Najib berharap agar Raperda tentang penataan dan pembinaan gudang nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung tata kelola industri dan logistik yang tertib, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.
“Kami berharap Raperda ini bisa menjawab tantangan pembangunan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Balikpapan yang berkelanjutan,” pungkasnya.















