DPRD Balikpapan dan Universitas Mulia Bersinergi Bentuk Generasi Melek Hukum

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dunia pendidikan dan lembaga legislatif di Kota Balikpapan mulai menunjukkan kolaborasi nyata dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap proses pembentukan hukum. Hal ini terlihat dari kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia ke DPRD Kota Balikpapan, Senin (4/11/2025).

Sebanyak 30 mahasiswa yang tergabung dalam perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan tokoh mahasiswa lainnya mengikuti kegiatan pembelajaran lapangan tersebut.

Tujuannya sederhana namun penting memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana proses penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan di tingkat legislatif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, yang menerima langsung kunjungan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi jembatan antara teori di bangku kuliah dan praktik di lapangan.

“Kalau di fakultas hukum ada peradilan semu, maka ini bisa disebut legislasi semu. Mahasiswa bisa belajar langsung bagaimana Perda dibentuk, bukan hanya dari teori,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa penyusunan sebuah Perda tidak hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai sosial, kebutuhan masyarakat, dan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Pemahaman tersebut penting agar calon sarjana hukum memiliki pandangan luas terhadap sistem hukum daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih menyebut kegiatan ini sebagai wujud nyata penerapan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat.

“Kami ingin mahasiswa belajar langsung bagaimana kebijakan publik dirumuskan. Ini menjadi pengalaman berharga karena mereka melihat langsung prosesnya dan berdiskusi dengan para pembuat kebijakan,” tambah Budiarsih.

Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini akan menjadi langkah awal menuju kerja sama formal antara kampus dan DPRD Balikpapan, baik dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama (MoA).

Selama kunjungan, mahasiswa aktif bertanya seputar tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tantangan yang dihadapi anggota dewan, serta bagaimana kebijakan bisa berdampak pada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus berkolaborasi dalam program edukatif lainnya.

“Kami ingin mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memahami peran hukum dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa keterbukaan lembaga publik terhadap dunia pendidikan mampu menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna dan aplikatif bagi mahasiswa.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *