DPRD Ingatkan OPD Balikpapan Aktif Tertibkan Aset Daerah agar Tak Rawan Sengketa

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih aktif dalam menata dan mengurus legalitas aset milik pemerintah kota. Pengamanan aset dinilai belum optimal karena masih banyak yang belum memiliki kejelasan hukum, meski sudah lama digunakan untuk kepentingan publik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung, menyebut bahwa persoalan aset daerah bukan hanya soal penguasaan fisik, tetapi juga legalitasnya.

“Masalah utama bukan siapa yang memakai aset, tetapi apakah status hukumnya sudah jelas. Aset bersertifikat pun bisa bermasalah kalau administrasinya tidak tertib,” ujar A3 sapaan akrabnya, Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan data, Pemkot Balikpapan memiliki lebih dari 749 aset, namun baru sekitar 280 yang bersertifikat. Sisanya, lebih dari 400 aset masih dalam proses legalisasi. Dalam tiga bulan terakhir, hanya sekitar 10 aset tambahan yang berhasil disertifikasi.

Dirinya menilai lambannya proses sertifikasi terjadi karena sebagian besar tanggung jawab masih dibebankan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Padahal, setiap OPD seharusnya ikut berperan aktif mengurus dokumen legalitas sejak awal.

“Jangan semua diserahkan ke BPKAD. OPD penerima aset juga wajib menyelesaikan proses sertifikasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan aset pemerintah sudah diatur jelas dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2016 yang diperbarui dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Proses sertifikasi seharusnya dimulai dari OPD, kemudian diserahkan ke pemerintah kota untuk pencatatan resmi di BPKAD.

DPRD berharap, dengan pembagian tanggung jawab yang lebih tertib, seluruh aset milik Pemkot Balikpapan bisa terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Kepastian hukum aset pemerintah itu penting agar tidak ada lagi potensi sengketa di kemudian hari,” tutupnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *