BALIKPAPAN – Persoalan hak 158 pekerja dari PT Changwon dan PT Era kembali mencuat setelah pertemuan kelima antara pekerja, KSPSI Balikpapan, dan DPRD Kota Balikpapan belum menghasilkan kepastian pembayaran kompensasi senilai Rp1,48 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali yang hadir dalam pertemuan di Balai Kota, Senin (17/11/2025), menilai lambannya penyelesaian sangat merugikan para pekerja yang menggantungkan hidup dari upah harian.
Gasali meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera mempertemukan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek RDMP, termasuk RDMP JO dan KPB, agar solusi dapat diputuskan bersama.
“Kami tidak ingin pekerja terus menjadi korban. Semua pihak harus duduk bersama dan mengambil keputusan yang benar-benar menyelesaikan masalah,” ucap Gasali.
Ia menekankan DPRD hanya berperan sebagai mediator dan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pembayaran kompensasi. Meski begitu, DPRD berkomitmen terus menekan pihak perusahaan agar hak pekerja segera diberikan.
“Kami juga menyoroti minimnya kepedulian kontraktor di proyek RDMP. Transparansi dari pihak RDMP JO sangat dibutuhkan agar permasalahan tidak semakin melebar,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa masih ada sekitar 10 ribu pekerja lain yang berpotensi mengalami nasib serupa, mengingat kontrak RDMP akan berakhir pada Desember. Kondisi ini dinilai dapat menjadi persoalan besar jika subkontraktor tidak bertanggung jawab.
“Pengawasan harus diperketat. Subkontraktor yang masih bekerja wajib dipastikan memenuhi kewajiban mereka,” tegasnya.















