Komisi IV Desak Penambahan Puskesmas 24 Jam di Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan kembali menyoroti keterbatasan layanan kesehatan dasar di sejumlah kelurahan. Mereka mendorong Pemerintah Kota Balikpapan memperluas ketersediaan puskesmas dengan operasional 24 jam agar kebutuhan medis warga bisa terpenuhi tanpa hambatan waktu.

Anggota Komisi IV, Siska Anggreni, menilai layanan kesehatan yang ada saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat. Evaluasi itu ia sampaikan usai mengikuti kajian beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Hotel Grand Senyiur, pada Senin (17/11/2025).

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan paling dekat dengan masyarakat. Idealnya, setiap kelurahan memiliki puskesmas yang siap melayani selama 24 jam,” ujar politisi NasDem tersebut.

Menurut Siska, persoalan yang kerap muncul di lapangan berkaitan dengan minimnya fasilitas kesehatan yang beroperasi penuh sepanjang hari. Kondisi ini membuat pelayanan tidak maksimal, terutama ketika jumlah pasien meningkat pada jam-jam tertentu.

Dari 34 kelurahan di Balikpapan, saat ini baru enam kelurahan yang memiliki puskesmas berlayanan 24 jam. Beberapa di antaranya bahkan memiliki tingkat kunjungan yang cukup tinggi, seperti Puskesmas Klandasan Ilir dan Puskesmas Karang Joang.

Melihat tren pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahun, Siska meminta Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menjadikan penambahan puskesmas 24 jam sebagai prioritas program.

“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan layanan kesehatan juga ikut naik. Pemerintah harus segera merespons dengan memperbanyak puskesmas yang beroperasi 24 jam,” tegasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *