Enam Anak Tewas di Area Proyek, Wahyullah Desak Pengembang Akui Kelalaian

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Tragedi proyek PT Sinar Mas Wisesa yang merenggut tiga nyawa anak kembali memantik kritik keras dari legislatif. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, melainkan juga menyangkut tanggung jawab moral, sosial, hingga dugaan kelalaian serius dari pihak pengembang. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP), pada Selasa (18/11/2025).

Di hadapan peserta rapat, Wahyullah menyampaikan bahwa tugas DPRD tidak berhenti pada fungsi legislasi dan pengawasan. Ada aspek kemanusiaan yang juga harus diperjuangkan. Ia mengaku ikut terbawa emosi saat melihat bagaimana kesedihan keluarga korban masih terasa di ruang RDP.

“Punya anak kecil kan? Kalau tiba-tiba tiga bersaudara hilang, pasti rasanya seperti apa,” ucapnya menahan geram.

Yang membuatnya semakin kecewa, ujar Wahyullah, adalah sikap perwakilan perusahaan yang hadir tanpa menunjukkan empati. Ia menyebut tidak ada sepatah kata maaf yang keluar, justru pernyataan bahwa lokasi kejadian bukan bagian dari lahan mereka.

“Hari ini saya tidak melihat permintaan maaf. Yang ada malah pembelaan. Saya minta mereka minta maaf dulu. Ini ada duka,” tegasnya.

Wahyullah menyebut teknis penyebab insiden bisa didalami oleh aparat dan instansi terkait seperti Polda ataupun dinas. Namun DPRD, sebagai lembaga politik dan sosial, wajib memastikan suara masyarakat terdengar dan keadilan bagi keluarga korban ditegakkan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pekerjaan konstruksi memiliki tiga fase utama pra-konstruksi, konstruksi, dan pasca-konstruksi yang semuanya harus tunduk pada standar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan sesuai peraturan. “Satu korban jiwa saja sudah persoalan besar. Apalagi sampai enam. Ini bisa disebut lalai, pasti ada kelalaian dari developer,” katanya menekankan.

Menurut Wahyullah, meski kecil kemungkinan pengembang mengakui kelalaiannya secara terbuka, fakta adanya korban adalah bukti bahwa aspek keselamatan tidak diprioritaskan. Karena itu, perusahaan wajib menunjukkan itikad baik, termasuk memberikan santunan kepada keluarga korban.

Namun ia mengingatkan bahwa pemulihan tak cukup berhenti pada kompensasi material. Dukungan moral dan pemulihan psikososial juga harus diberikan. “Hak-hak keluarga korban akan saya kawal. Nyawa anak-anak mereka memang tidak bisa kembali, tapi paling tidak kita bantu mereka bangkit,” ujarnya.

Ia mendorong agar ada pendampingan dari DP3AKB atau tenaga psikologi untuk membantu keluarga melewati trauma dan masa pemulihan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *