CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Tragedi tenggelamnya enam anak di kubangan air kawasan Kilometer 8 Jalan PDAM, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, memantik reaksi cepat DPRD Balikpapan. Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengurai penyebab musibah sekaligus menagih langkah konkret dari pemerintah maupun pengembang Grand City Balikpapan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Halili Adinegara itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman serta seluruh jajaran Komisi III: Sekretaris Komisi III Ari Sanda; anggota Syarifuddin Oddang, Baharuddin Daeng Lalla, H Harus, Hj Suwarni, Puryadi, Laisa Hamisah, Wahyullah Bandung, Muhammad Raja Siraj, dan Agus Limin. RDP berlangsung di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Balikpapan, pada Selasa (18/11/2025).
Sejumlah OPD ikut hadir, mulai Dinas Lingkungan Hidup, DPU, Disperkim, hingga jajaran RT setempat. Manajemen Sinarmas Land sebagai pengembang kawasan Grand City juga dimintai penjelasan.
DPRD: 2×24 Jam untuk Pemagaran Lokasi
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman menegaskan perlunya tindakan segera. “Saya minta dalam waktu 2×24 jam dilakukan pemagaran. Itu notice. Kita sama-sama mengawal,” ujarnya.
Selain pemagaran, DPRD meminta Sinarmas Land menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui press release atau press conference. “Itu harus segera. Terutama kepada keluarga korban dan masyarakat Balikpapan,” tegas Yono.
DPRD juga menyoroti perlunya monitoring ketat seluruh proses perizinan terkait lahan dan kegiatan pembangunan. Menurut Yono, pengawasan harus melibatkan Babinsa, Polda, Disperkim, dan lembaga teknis lainnya.
Lebih jauh, ia mendesak pengembang memberikan dukungan kepada keluarga korban. “Santunan itu harus cepat direalisasi. Tradisi kita begitu. Dan itu bisa meredam keluarga yang sedang berduka,” ucapnya.
Yono menegaskan bahwa rapat lanjutan akan digelar, tetapi momentum pertama ini harus menghasilkan aksi nyata. “Kita sepakat, terutama Sinarmas, bahwa yang penting adalah action. Dalam satu minggu ini warga, RT, semua masih terpukul,” ujarnya.
Sinarmas Land: Mohon Maaf dan Janji Santunan
Perwakilan Sinarmas Land, Piratno (Land Acquisition, Permit, dan Security Kalimantan), menyampaikan bela sungkawa mendalam.
“Kami mengucapkan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya bagi keluarga korban. Kami memohon maaf. Ini menjadi perhatian kami ke depan,” ungkapnya.
Ia memastikan manajemen akan memberikan santunan kepada keluarga korban dan memulai pemagaran dalam waktu 2×24 jam sesuai instruksi DPRD.
Piratno menjelaskan bahwa area yang menjadi lokasi tragedi berada di perbatasan tanah warga dan tanah pengembang. Genangan terbentuk akibat perbedaan elevasi lahan yang makin melebar pada musim hujan. “Kami tidak ada pengerukan. Kami sedang merencanakan akses jalan tembus kilometer 8, sehingga ada penimbunan di sana,” jelasnya.
Menurut dia, pengembang sebenarnya telah memasang papan larangan masuk di beberapa titik. “Warnanya merah-putih. Ada juga tulisan sengketa lahan. Tapi karena anak-anak, situasinya seperti ini,” ucapnya.
Penjelasan Soal Kubangan dan Status Lahan
Sinarmas memaparkan tiga opsi penanganan lahan yang sebelumnya sudah dipertimbangkan:
- Pembebasan lahan warga seluas 3,1 hektare yang berada di tengah area pengembang. Namun pembebasan terhambat karena sekitar 110 pemilik kavling belum seluruhnya sepakat.
- Menyamakan elevasi tanah dengan memotong lahan dan mengisi kubangan agar tidak lagi menampung air.
- Menghadirkan pemilik kavling pertama untuk memastikan apakah relokasi lahan dimungkinkan.
“Semua opsi ini tidak bisa kami paksakan. Kami koordinasikan, tetapi memang belum ketemu jalannya,” ucap Piratno.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan sebenarnya dilakukan setiap hari oleh tujuh petugas keamanan yang berpatroli secara mobile di area Grand City yang luasnya mencapai 256 hektare.
Proses Hukum dan Perizinan
Terkait potensi sanksi hukum, Sinarmas menyatakan akan kooperatif. “Perizinan yang kami miliki lengkap dan akan kami tunjukkan jika diminta. Kami menunggu ketentuan hukum. Ini pelajaran juga bagi kami,” kata Piratno.
Menurut dia, ada saluran air selebar 10 meter di bawah area tersebut. Namun pekerjaan sempat terhenti karena hujan dan persoalan teknis lain, sehingga genangan tidak teratasi.
“Ini musibah. Ada yang harus kami benahi lagi. Kami akan lebih berhati-hati ke depan,” tutupnya (*)















