CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN, DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna mendengarkan jawaban walikota atas Pemandangan umum fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Dan dari lembaga eksekutif dihadiri Wali Kota H Rahmad Mas’ud yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan, Rabu (22/11/2023).
Dalam penyampaian jawaban terhadap fraksi-fraksi DPRD atas raperda tentang APBD 2024, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengawali dengan informasi bahwa Pemkot telah menerima data terkait alokasi dana transfer pusat daerah dan alokasi bagi hasil serta alokasi bantuan keuangan provinsi tahun 2024.
Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyesuaian pos pendapatan dana perimbangan RAPBD tahun 2004 yaitu pos pendapatan transfer pemerintah pusat semula 1,6 triliun menjadi 1,9 triliun dan pos pendapatan transfer antar daerah provinsi Kaltim yang semula 450,7 miliar menjadi 598,3miliar.
Atas selisih dana perimbangan itu maka dilakukan penyesuaian terhadap belanja daerah khususnya pos belanja yang bersumber dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik, Insentif Fiskal, Dana bagi hasil sawit, DAU Kelurahan bantuan keuangan provinsi dan penyesuaian atas kenaikan 8% gaji ASN.
“Atas dukungan dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas dukungan dan saran untuk Pemkot agar selalu fokus mewujudkan berbagai target kinerja sebagaimana Visi dan misi yang dapat dimanfaatkan dan dirasakan seluruh warga Balikpapan di semua sektor, ” ucapnya.
Terkait penyampaian nota penjelasan wali kota atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah no 2 tabun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
‘Pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan perubahan atas peraturan daerah sebelumnya yang dilatarbelakangi dengan banyaknya perubahan peraturan perundangan di atasnya sehingga perlu dilakukan beberapa penyesuaian terhadap peraturan yang berlaku sebelumnya yang nantinya akan berimplikasi di lingkungan pemerintah kota Balikpapan, ” ucapnya.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengaku optimis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3,33 Triliun tidak akan mengalami perubahan .Meski saat ini masih evaluasi Gubenur Kaltim.
“Untuk APBD 2024 Insya Allah, tidak ada perubahan dan selanjutnya ada evaluasi gubenur. APBD Balikpapan 2024 itu sekitar Rp 3,33 triliun,” ucapnya.
Untuk selanjutnya, dikatakannya, pada Jumat mendatang dilanjutkan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Kemudian di evaluasi gubernur, nanti baru ada kepastian yang real. Jadi ada yang berubah atau tidak. Apakah ada yang dievaluasi atau tidak, kita tunggu saja,” tuturnya.
Ia membeberkan RAPBD itu yang senilai Rp 3,33 Triliun itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PA bagi hasil pusat, kemudian bagi hasil provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat hingga lainnya.















