Aksi Cerdik Wanita Muda di Balikpapan, Tipu Ratusan Orang dengan Investasi Bodong

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID

Balikpapan – Seorang wanita muda berinisial PN (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong. Aksi pelaku ini tidak main-main, dalam waktu beberapa bulan berhasil menipu 220 orang dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta. Bahkan, menurut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro jumlah korban akan terus bertambah dan diperkirakan kerugian mencapai Rp 2 miliar.

“Berdasarkan LP (Laporan Polisi) total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 400 juta, namun diperkirakan masih banyak korban lainnya yang kemungkinan besar kerugian mencapai Rp 2 Miliar,” ujar Rengga saat menggelar jumpa pers di Mako Polresta Balikpapan, pada Senin (27/9/2021) siang.

Lantaran banyak laporan yang masuk ke Polresta Balikpapan, PN kemudian diringkus pihak kepolisian pada Kamis (23/9/2021) lalu di rumahnya di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan Selatan.

Kepada awak media Rengga membeberkan modus operandi yang digunakan pelaku dengan cara menawarkan investasi dengan keuntungan 75 persen dalam jangka waktu satu bulan. Di mana pelaku mengaku uang tersebut untuk investasi pembangunan di Pertamina.

“Modus operandi jadi pelaku menawarkan kepada korbanya untuk melakukan investasi uang dengan keuntungan 75 persen yang nantinya akan digunakan untuk investasi di Pertamina,” bebernya.

Untuk memudahkan koordinasi antara korban dan pelaku kemudian dibentuk group WhatsApp (WA) sebanyak 3 group dengan jumlah anggota group masing-masing dari 70 anggota hingga 250 anggota.

“Pelaku membentuk group WA ada 3 group beranggotakan masing-masing group dari 70 sampai 250 orang, kemudian korban mentransfer ke rekening pelaku atas nama PN jumlahnya variasi ada Rp 5 juta Rp 10 juta hingga ada sampai Rp 100 juta,” beber perwira berpangkat satu melati di pundak.

Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan oleh pelaku antara 10 hari hingga sebulan akan mendapatkan keuntungan, rupanya pelaku ingkar. “Namun setelah ditransfer dan dijanjikan 1 bulan akan mendapat untung, ada yang tidak diberikan keuntungannya sehingga korban merasa dirugikan kemudian korban melakukan krosechek rupanya investasi ini fiktif,” paparnya.

Pelaku yang diketahui mahasiswa di salah satu universitas swasta di Balikpapan ini terbilang cerdik, lantaran hanya bermodalkan kepercayaan namun korban banyak yang tergiur.

“Beraksinya mulai bulan Mei 2021 jadi ada sebelumnya yang berhasil kemudian orang itu menawarkan ke teman lainnya ya dari mulut ke mulut. Jadi ketika dapat investasi untuk menutupi lainnya berputar akhirnya mentok pelaku tidak dapat melunasi lainnya,” katanya.

Korban investasi bodong tersebut rata-rata warga Balikpapan namun juga ada korban yang berasal dari luar Balikpapan. “Korban rata-rata warga Balikpapan. Dalam melakukan aksinya dia mengenalkan dari teman ke teman sehingga percaya namun semua korban mentransfer ke rekening pelaku,” terang Rengga.

Selain mengamankan tersangka PN, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya iphone 12 pro max 2 unit, PS 5, iphad, Laptop, sepeda motor Yamaha WR 155, tas brandit serta rekening tabungan dan perlengkapan kecantikan.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” pungkasnya.

Sayangnya saat hendak diwawancarai awak media pelaku bungkam, dan segera diamankan oleh pihak kepolisian lantaran para korbannya turut berdatangan ke Mapolresta Balikpapan untuk menemui pelaku.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *