Ancaman Longsor di Griya Karang Joang, Komisi I DPRD Balikpapan Desak Developer Serahkan Fasos-Fasum

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan kembali merespons keluhan warga, kali ini terkait tanah bergerak yang mengancam hunian di Perumahan Griya Karang Joang, RT 62, Balikpapan Utara.

Masalah ini dibahas serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (17/6/2205), dipimpin Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, SE. Hadir dalam rapat sejumlah anggota DPRD, perwakilan OPD seperti BPBD, camat, lurah, serta pihak pengembang.

Warga yang terdampak mayoritas adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan mengaku resah dengan kondisi tanah yang terus bergerak sejak 2023. Hingga kini, belum ada penanganan signifikan dari pemerintah.

“Warga punya hak atas rasa aman. Negara harus hadir, apalagi ini menyangkut keselamatan,” tegas Danang.

Namun, upaya penanganan belum bisa dilakukan maksimal karena pengembang belum menyerahkan fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) ke Pemkot, yang menjadi syarat utama agar bantuan bisa dikucurkan lewat Belanja Tak Terduga (BTT).

“Kami dorong supaya bantuan dari BTT bisa segera direalisasikan. Tapi, kuncinya developer harus serahkan FSU dulu,” tegas Danang.

Langkah awal, pihak kelurahan akan mendata ulang jumlah warga terdampak. Data tersebut akan dijadikan dasar pemberian bantuan sementara seperti uang sewa rumah.

Danang menegaskan, masalah ini tak boleh dibiarkan berlarut.

“Keselamatan warga lebih penting dari urusan administratif. Jangan tunggu sampai ada korban,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *