CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Kesadaran masyarakat akan pentingnya pembangunan yang ramah lingkungan dan berkeadilan semakin menguat. Hal ini tampak dari antusiasme warga Kecamatan Balikpapan Timur saat mengikuti kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-8 yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Sabaruddin Panrecalle, SS., M.A.P, pada Sabtu (23/8/2025) di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru.
Mengusung tema “Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan”, acara ini menghadirkan berbagai tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kota Balikpapan Muhammad Raja Siraj, serta Plt Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Balikpapan, Muhammad Bayu Septian. Para ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Timur juga turut hadir dan aktif dalam sesi diskusi.
Keadilan Lingkungan, Bukan Sekadar Konsep
Dalam pemaparannya, Sabaruddin Panrecalle, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menekankan pentingnya keadilan lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, kesadaran akan dampak pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat mendorong munculnya pendekatan baru dalam pengambilan kebijakan.
Ia merujuk pada sejumlah regulasi penting yang menjadi landasan diskusi, seperti:
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- PP No. 13 Tahun 2017 (perubahan PP No. 26 Tahun 2008)
- PP No. 21 dan 22 Tahun 2021
- Perpres No. 24 Tahun 2018
- Permen ATR/KBPN No. 15 Tahun 2021
Sabaruddin juga mengutip laporan WCED Our Common Future (1987) yang mempopulerkan istilah pembangunan berkelanjutan. “Intinya adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri,” jelasnya.
Menjaga Keseimbangan Generasi
Lebih lanjut, Sabaruddin menguraikan prinsip-prinsip dasar pembangunan berkelanjutan yang mencakup:
- Konsumsi sumber daya yang dapat pulih secara lestari
- Investasi kembali hasil eksploitasi sumber daya yang tidak dapat pulih
- Efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya
- Keadilan distribusi manfaat antar kelompok masyarakat dan generasi
“Keputusan pembangunan harus mempertimbangkan dampaknya lintas sektor, lintas wilayah, bahkan lintas generasi,” tambahnya, mengutip Strange dan Bayley (2008).
Perspektif Politik Ekologi
Dari sisi pemerintah daerah, Muhammad Bayu Septian menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan harus dilakukan dengan azas kehati-hatian, terutama dalam pengelolaan sumber daya hayati. Ia mengutip pemikiran Howart (1997) yang menyatakan bahwa setiap keputusan saat ini harus mempertimbangkan beban yang mungkin diwariskan ke generasi selanjutnya.
“Setiap generasi bertanggung jawab untuk tidak mewariskan beban yang tidak perlu pada generasi berikutnya. Prinsip ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan berimbang,” ujarnya.
Bayu juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam perumusan isu-isu pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan amanat PP No. 46 Tahun 2016. Dalam proses tersebut, perlu dibahas isu-isu seperti:
- Kapasitas daya dukung dan tampung lingkungan hidup
- Risiko dampak lingkungan
- Kinerja layanan ekosistem
- Efisiensi pemanfaatan SDA
- Ketahanan terhadap perubahan iklim
- Potensi keanekaragaman hayati
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan interaktif. Masyarakat tak hanya mengajukan pertanyaan, tetapi juga menyampaikan harapan mereka terhadap kebijakan lingkungan yang lebih adil dan berpihak pada kelestarian alam.
Menurut Bayu, keadilan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari perspektif politik ekologi. “Keadilan ini menyangkut distribusi sumber daya, perlakuan terhadap kelompok masyarakat, dan tanggung jawab antar generasi. Ini bukan lagi isu teknis, tapi bagian dari keadaban sosial kita,” pungkasnya.
Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa upaya membangun demokrasi yang partisipatif sekaligus berwawasan lingkungan bukanlah hal yang utopis. Justru, ketika masyarakat diberi ruang untuk terlibat, kesadaran kolektif tumbuh—dan dari sinilah perubahan berkelanjutan bisa dimulai. (*)