CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, meminta para pengembang perumahan agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot. Penyerahan aset tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan daerah.
“Harus ada kesadaran dari para pengembang. Saya harap tiga asosiasi perumahan yang ada bisa mengarahkan anggotanya untuk segera menyerahkan PSU,” tegas Budiono, pada Senin (25/8/2025).
Menurut politisi PDIP itu, penyerahan PSU sangat penting agar dana APBD bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur di lingkungan perumahan. Saat ini, banyak keluhan masyarakat yang belum bisa ditindaklanjuti karena keterbatasan kewenangan.
“Saat reses maupun Musrenbang, aspirasi warga sering muncul dari perumahan-perumahan yang belum menyerahkan PSU. Karena belum menjadi aset pemerintah, APBD tidak bisa masuk ke sana,” jelasnya.
Budiono mencontohkan kondisi di tempat tinggalnya, Perumahan Kartini Residence. Ia telah mengusulkan perbaikan jalan menuju sekolah di kawasan itu, namun belum bisa direalisasikan.
“Padahal kami juga bayar pajak, tapi tidak bisa menikmati fasilitas umum karena belum diserahkan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Ia pun mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman agar lebih fleksibel dalam memfasilitasi proses penyerahan aset. Dari catatannya, sekitar 50 persen PSU di Balikpapan belum diserahkan ke Pemkot.
Terkait program rumah subsidi, Budiono menyebut tujuannya adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, ia menekankan agar pengembang tetap memenuhi standar, termasuk penyediaan fasilitas umum dan ruang terbuka hijau.
“Kalau semua dipenuhi dan fasum-fasos diserahkan, beban pengelolaan bisa diambil alih pemerintah. Masyarakat pun bisa mendapatkan haknya secara penuh,” pungkasnya. (*)