DPRD Soroti Serapan Anggaran, Dorong Pemkot Balikpapan Lebih Inovatif

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota agar tidak menyia-nyiakan waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna ke-28 yang digelar Senin (25/8/2025), para legislator mendorong Pemkot memaksimalkan serapan anggaran sekaligus mencari sumber pendapatan baru.

Rapat paripurna yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Yono Suherman, bersama dua pimpinan dewan lainnya, Muhammad Taqwa dan Budiono. Wakil Wali Kota H. Bagus Susetyo hadir mewakili Pemerintah Kota, didampingi 27 anggota DPRD.

Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025.

Yono Suherman, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa optimalisasi anggaran harus menjadi fokus utama pemerintah daerah di sisa tiga hingga empat bulan ke depan.

“Fraksi-fraksi sudah menyampaikan kritik dan dukungan terhadap arah kebijakan Pemkot. Tapi yang paling penting, anggaran yang sudah disahkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Yono.

Ia juga mengingatkan agar Pemkot tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat. Menurutnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Balikpapan masih bisa digali lebih dalam, terutama dari sektor industri kreatif yang sedang berkembang.

“Industri kreatif punya peluang besar sebagai penopang PAD. Pemerintah harus lebih inovatif, jangan hanya berharap dari pusat,” ujarnya.

Masalah SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) juga menjadi sorotan. Yono mengingatkan agar anggaran terserap secara maksimal agar tidak menumpuk di akhir tahun dan akhirnya menjadi SILPA yang tinggi.

“Tujuan kita sama: memastikan pembangunan berjalan dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan APBD-P 2025. Sebelumnya, Wali Kota telah menyampaikan nota penjelasan pada 19 Agustus, disusul pandangan fraksi pada 20 Agustus. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna lanjutan untuk mendengarkan pandangan akhir fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama.

“Besok kita lanjutkan dengan paripurna pemandangan akhir fraksi,” tutup Yono. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *