CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendesak agar penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPDA) dilakukan secara serius dan terarah. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengingatkan bahwa dokumen RIPDA yang lama sudah tidak relevan karena masa berlakunya telah berakhir sejak 2006.
“RIPDA ini ibarat peta jalan. Tanpa dokumen tersebut, arah pembangunan sektor pariwisata menjadi kabur. Kita butuh pembaruan agar bisa menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” tegas Fauzi, pada Selasa (7/10/2025).
Fauzi menilai, RIPDA harus menjadi acuan utama dalam menentukan kebijakan pengembangan pariwisata ke depan. Karena itu, Komisi II DPRD berencana menggali lebih dalam proses penyusunannya agar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta agar DPRD, khususnya Komisi II, dilibatkan secara aktif dalam penyusunan dokumen RIPDA terbaru. Hal ini dinilai penting agar ada sinkronisasi dengan arah pembangunan daerah yang dicanangkan pemerintah kota.
“Kami ingin RIPDA yang baru benar-benar mencerminkan visi-misi Wali Kota serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata,” jelasnya.
Menurut Fauzi, sektor pariwisata bisa menjadi salah satu penopang ekonomi Balikpapan jika ditata secara maksimal. Karena itu, perencanaan yang matang sejak awal dinilai menjadi kunci suksesnya pembangunan pariwisata berkelanjutan. (*)