CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Masih ditemukannya anak-anak yang berjualan di jalanan kota Balikpapan menjadi sorotan DPRD setempat. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Iwan Wahyudi menilai praktik tersebut sebagai bentuk eksploitasi yang harus dihentikan.
“Dunia anak bukan untuk mencari uang, tapi untuk belajar dan bermain. Melibatkan mereka dalam aktivitas ekonomi bisa mengganggu tumbuh kembangnya,” ucap Iwan saat dihubungi awak media, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, meskipun Balikpapan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), namun masih diperlukan upaya nyata di lapangan, khususnya dalam mencegah eksploitasi anak.
“Kami menyoroti sejumlah titik seperti kawasan Ahmad Yani dan MT Haryono, hingga kawasan Jenderal Sudirman yang kerap menjadi lokasi anak-anak berjualan,” terangnya.
Ia mendesak agar Satpol PP lebih aktif melakukan penertiban serta mengembalikan anak-anak tersebut kepada orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli barang dagangan dari anak-anak di jalan. Rasa iba sebaiknya disalurkan melalui cara yang benar, bukan dengan memperkuat kebiasaan yang salah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga hak-hak anak. Ia menyebutkan bahwa kebiasaan anak bekerja sejak dini bisa berdampak pada perkembangan mental dan kognitif mereka, bahkan menghilangkan motivasi untuk belajar.
“Kalau sejak kecil anak sudah diajarkan mencari uang, mereka bisa kecanduan dan tak lagi tertarik sekolah. Ini berbahaya bagi masa depan mereka,” tambahnya.
Selain penegakan aturan, Iwan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk meningkatkan edukasi publik tentang pentingnya perlindungan anak. Edukasi ini, katanya, bisa dilakukan melalui media sosial, kampanye di bioskop, hingga kolaborasi dengan jurnalis dan influencer.
Ia juga menyampaikan bahwa komitmen Balikpapan terhadap program Kota Layak Anak sejatinya sudah terlihat, salah satunya melalui peresmian taman literasi di kawasan Melawai yang mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Tidak hanya itu, semua pihak baik orang tua, masyarakat, maupun pemerintah harus bersinergi agar predikat KLA benar-benar terwujud secara nyata di masyarakat,” pungkasnya.