Ketua DPRD Rencanakan Pembentukan Pansus Aset untuk Pastikan Legalitas dan Pengelolaan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti kembali pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang dinilai belum tertata dengan baik. Ia menegaskan perlunya langkah penertiban menyeluruh guna memastikan seluruh aset daerah memiliki status hukum yang jelas serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Hal tersebut disampaikan Alwi usai menggelar kegiatan reses masa sidang I tahun 2025/2026 di RT 29 Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Selasa (21/10/2025) malam.

Menurut Alwi, masih banyak aset Pemkot yang belum memiliki kejelasan status dan bahkan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Salah satu contoh yang menjadi perhatian ialah dugaan penyalahgunaan gazebo milik Pemkot di kawasan Margasari.

“Banyak aset pemerintah kota yang statusnya belum jelas, sebagian bahkan dikuasai masyarakat. Karena itu, tahun depan kami berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset agar seluruh aset dapat dipastikan legalitasnya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, meski gazebo itu berasal dari bantuan pemerintah pusat, aset tersebut tetap termasuk fasilitas publik di wilayah Pemerintah Kota Balikpapan sehingga semestinya dikelola oleh pemerintah daerah, bukan perorangan.

Selain aset di Balikpapan, Alwi juga menyoroti pengelolaan aset milik Pemkot yang berada di luar daerah, seperti asrama mahasiswa di Makassar dan Yogyakarta. Ia menilai, aset-aset tersebut juga perlu diverifikasi dan diawasi agar tidak disalahgunakan.

“Aset-aset di luar daerah juga harus dipastikan pengelolaannya. Kita ingin semua aset daerah tercatat dan dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Pembentukan Pansus Aset, lanjut Alwi, akan menjadi langkah strategis DPRD dalam membantu Pemkot melakukan inventarisasi dan pengawasan aset daerah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah.

“Pansus ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami agar aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Alwi.

Ia berharap, penertiban aset dapat menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Kota Balikpapan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *