Fraksi PDI Perjuangan Soroti Pentingnya Regulasi Gudang dan Pengarusutamaan Gender di Balikpapan

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menilai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas pemerintah kota memiliki peran penting dalam menata kegiatan ekonomi dan memperkuat aspek kesetaraan di masyarakat. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, dalam rapat yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Senin (27/10/2025).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang pada 5 Juni 2025. Fraksi menilai, regulasi ini penting untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan efisiensi dalam pengelolaan gudang di wilayah kota.

Najib menekankan, Raperda tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan yang timbul akibat pesatnya perkembangan industri dan perdagangan. Terlebih, Balikpapan memiliki keterbatasan akses jalan dengan hanya dua jalur utama menuju pusat kota, yaitu Muara Rapak dan Ringroad. Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan dinilai menghadapi tantangan tambahan dalam menata tata ruang dan distribusi logistik.

Fraksi PDI Perjuangan meminta agar penyusunan Raperda dilakukan melalui kajian komprehensif, mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Kajian tersebut juga diharapkan memperhatikan penataan ruang, mekanisme perizinan, pendataan, pengawasan, serta aspek teknis dan keamanan, tanpa bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

Najib juga mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak saling melempar tanggung jawab dalam penerapan peraturan di lapangan. “Satpol PP harus tegas namun profesional, humanis, dan berwibawa, bukan bertindak kasar atau arogan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran camat dan lurah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.

Dorong Kesetaraan Gender
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan pandangan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, yang nota penjelasannya disampaikan pada 26 Mei 2025. Fraksi menilai, Raperda ini diperlukan untuk memastikan perspektif gender menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah maupun lembaga lain.

“Raperda ini diharapkan memperkuat komitmen Pemerintah Kota dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia,” kata Najib.

Fraksi meminta agar komitmen penerapan Raperda ini tidak hanya berhenti pada pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan elemen masyarakat. PDI Perjuangan juga mendorong adanya insentif dan sanksi bagi OPD yang belum melaksanakan penganggaran responsif gender, serta peningkatan sarana dan prasarana ramah gender di lingkungan pendidikan.

Najib menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan siap menindaklanjuti pembahasan kedua Raperda tersebut secara intensif bersama Pemerintah Kota dan pihak-pihak terkait.

“Kami berharap hasil pembahasan ini menghasilkan regulasi yang proporsional, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya menutup pandangan umum fraksi. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *