Fraksi PKS–PPP Minta Penguatan Data dan Pengawasan dalam Penataan Kawasan Gudang

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera–Partai Persatuan Pembangunan (PKS–PPP) DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya akurasi data dan pengawasan terpadu dalam penataan kawasan pergudangan. Langkah tersebut dinilai menjadi prasyarat agar penataan berjalan efektif dan sesuai arah kebijakan tata ruang kota.

Pandangan itu disampaikan Anggota Fraksi PKS–PPP, Japar Sidik, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, pada Senin (27/10/2025).

Ia menyampaikan tanggapan terhadap nota penjelasan Wali Kota atas dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG).

Japar menyebut penyusunan Raperda Penataan Gudang merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan aktivitas logistik berlangsung tertib, efisien, dan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.

“Raperda ini harus memberi kepastian hukum sekaligus mengendalikan aktivitas pergudangan agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang dan lingkungan di masa depan,” ujarnya.

Menurut Japar, ada empat aspek utama yang perlu diatur secara jelas, yakni kesesuaian zonasi dengan RTRW, standar keamanan dan keselamatan, perlindungan lingkungan, serta aksesibilitas kendaraan berat. Ia menyoroti persoalan truk kontainer yang kerap parkir di bahu jalan akibat keterbatasan fasilitas di kawasan pergudangan.

Selain pengaturan teknis, Fraksi PKS–PPP mendorong pemerintah memperkuat pengawasan lintas sektor dan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Pengawasan oleh Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan instansi lain harus terintegrasi. Tanpa itu, aturan hanya akan berhenti di atas kertas,” kata Japar.

Ia juga menegaskan pentingnya basis data yang akurat mengenai jumlah, lokasi, dan luas gudang yang beroperasi di Balikpapan. Data tersebut diyakini menjadi landasan untuk menentukan zonasi yang tepat sekaligus mencegah tumpang tindih perizinan.

Sementara itu, terkait pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PKS–PPP menyatakan dukungan terhadap kebijakan yang menjamin kesetaraan dalam pembangunan bagi laki-laki dan perempuan. Japar menilai, penerapan PUG harus berbasis data terpilah, diperkuat kelembagaannya, dan ditunjang peningkatan kapasitas aparatur daerah.

“Kesetaraan gender bukan proyek tambahan, tetapi cara kerja yang sistematis agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara oleh semua warga,” ujarnya.

Fraksi PKS–PPP berharap kedua raperda tersebut menghasilkan kebijakan yang seimbang antara kepentingan industri, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pembangunan kota yang lebih inklusif dan berkeadilan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *