Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Penataan Videotron yang Selaras Estetika dan Keselamatan Kota

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti penataan videotron di sejumlah titik kota yang dinilai belum tertata dengan baik. Komisi II DPRD meminta agar keberadaan media digital tersebut tidak hanya dipandang dari sisi ekonomi, tetapi juga memperhatikan estetika kota serta keselamatan masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan, pihaknya mendorong adanya pengaturan yang lebih ketat terhadap penempatan dan pengelolaan videotron.

Menurut dia, sebagian videotron yang terpasang saat ini belum mempertimbangkan tata ruang maupun potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Balikpapan ini beranda negara, pintu masuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Jadi, seharusnya penataan videotron dilakukan secara profesional, tertib, dan tidak mengganggu keindahan kota,” ujar Taufik, pada Selasa (28/10/2025).

Taufik menilai, videotron memiliki peran penting sebagai sarana promosi dan informasi publik. Namun, keberadaannya perlu diatur agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti gangguan visual bagi pengendara, tumpang tindih perizinan, hingga pelanggaran tata ruang kota.

“Ada videotron yang terpasang di titik strategis tanpa memperhatikan arah pandang atau pencahayaan. Hal itu bisa mengganggu konsentrasi pengemudi di jalan raya. Aspek keselamatan dan estetika harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Ia menegaskan, aturan pemasangan videotron semestinya mencakup tata letak, standar teknis, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan. Selain itu, setiap videotron diharapkan mendukung citra Balikpapan sebagai kota hijau dan berwawasan lingkungan.

“Kami ingin ada keseimbilan antara pertumbuhan ekonomi dan tata visual ruang publik. Videotron boleh menjadi sarana bisnis dan informasi, tetapi jangan sampai merusak keindahan kota yang sudah tertata,” ujar Taufik.

DPRD, lanjutnya, juga mendorong pemerintah kota memperkuat pengawasan agar tidak terjadi pemasangan videotron tanpa izin. Pengawasan yang baik dinilai dapat mencegah pelanggaran tata ruang sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.

“Kami berharap Balikpapan bisa menjadi contoh kota dengan pengelolaan videotron yang tertib dan modern,” pungkasnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *