DPRD Dorong Regulasi Videotron Demi Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota segera menyusun regulasi khusus yang mengatur pengelolaan videotron. Aturan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha periklanan sekaligus memastikan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame digital.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan hingga kini pengoperasian videotron di Balikpapan belum memiliki dasar hukum yang spesifik. Selama ini, keberadaannya masih mengacu pada aturan reklame konvensional. Kondisi tersebut menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari ketidakjelasan izin hingga lemahnya pengawasan terhadap kewajiban pajak.

“Kami menilai perlu ada regulasi yang tegas agar videotron memiliki landasan hukum yang jelas. Hal ini penting untuk melindungi pelaku usaha sekaligus memastikan pendapatan daerah dari sektor reklame tercatat secara sah,” ujar Taufik di Balikpapan, pada Selasa (28/10/2025).

Menurut Taufik, tanpa regulasi yang mengikat, pemerintah daerah menghadapi kesulitan dalam melakukan pengawasan menyeluruh baik terhadap titik pemasangan, konten yang ditayangkan, maupun sistem pembayaran pajak reklame digital. Padahal, potensi sektor videotron terhadap PAD cukup besar.

“Banyak videotron berdiri di lokasi strategis, tetapi kontribusinya terhadap kas daerah belum optimal. Dengan adanya regulasi, seluruh data bisa terpantau dan penerimaan daerah meningkat,” katanya.

Komisi II DPRD berencana mengusulkan pembentukan aturan tersebut ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Regulasi itu diharapkan dapat mengatur secara komprehensif berbagai aspek, mulai dari izin pemasangan, penentuan lokasi strategis, standar teknis, hingga kewajiban pembayaran pajak berbasis sistem digital.

“Tujuannya bukan membatasi pelaku usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang tertib dan sehat. Kami juga ingin pemerintah memiliki mekanisme yang transparan dan modern dalam memantau operasional videotron,” tutur Taufik.

Ia menambahkan, keberadaan regulasi yang jelas diharapkan menjadi solusi bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan begitu, investasi di bidang periklanan digital dapat tumbuh lebih aman dan berkelanjutan.

“Ini bisa menjadi win-win solution pengusaha terlindungi secara hukum, pemerintah memperoleh pemasukan yang pasti, dan masyarakat mendapat informasi publik melalui media videotron yang tertata dan layak,” ujarnya. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *