CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menegaskan pentingnya penetapan tata ruang kawasan industri di wilayah Kariangau agar masyarakat setempat tidak dirugikan oleh aktivitas industri yang masuk.
“Kalau kawasan industri sudah ditetapkan di Kilometer 13 dan masuk ke wilayah Kelurahan Kariangau, minimal masyarakat di sana harus menjaga lahannya. Jangan sampai dijual murah ke pihak industri,” ujar Najib kepada wartawan di Balikpapan, pada Selasa (4/11/2025).
Menurut Najib, setelah penetapan kawasan industri, nilai jual objek pajak (NJOP) di wilayah tersebut akan meningkat. Ia mengingatkan warga agar tidak menahan tanah terlalu lama tanpa pemanfaatan, karena konsekuensinya adalah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih tinggi setiap tahun.
“Kalau mereka simpan-simpan tanahnya terlalu lama, ya mereka harus siap bayar PBB besar setiap tahunnya,” katanya.
Najib juga menyinggung pentingnya peran pemerintah dalam mengatur harga tanah sebelum investor masuk. Ia menilai, pemerintah seharusnya bisa mengambil langkah strategis agar harga tanah tidak melambung tinggi dan tetap terkendali.
“Kalau pemerintah sudah melek dan ambil langkah sejak awal, pemerintah bisa kuasai dulu tanahnya. Jadi ketika nanti investor masuk, harga masih bisa diatur,” ujarnya.
Selain itu, Najib menilai pengelolaan kawasan industri maupun aset daerah bisa dilakukan oleh perusahaan daerah, seperti Perumda Manuntung Sukses. Menurutnya, perusahaan daerah tersebut perlu memiliki arah bisnis yang lebih jelas.
“Perumda Manuntung Sukses sebenarnya bisa mengelola itu. Tapi sejak awal perusahaan kita belum punya kejelasan soal core business-nya mau ke mana. Harusnya hari ini sudah dibahas, apalagi kontrak Rapak Plaza sebentar lagi habis,” ucap Najib.
Najib mencontohkan model pengelolaan pasar di Jakarta yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya. Menurutnya, Balikpapan juga bisa memiliki perusahaan daerah yang fokus mengurus sektor pasar agar lebih efektif.
“Mungkin nanti ada perusahaan daerah yang betul-betul fokus ngurus pasar, seperti Pasar Jaya di Jakarta. Core business-nya jelas, tidak terlalu banyak, jadi bisa lebih konsentrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa kontrak pengelolaan aset seperti Rapak Plaza dan Pasar Baru akan segera berakhir. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi pengelolaan selanjutnya, apakah akan diambil alih atau kembali dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Kalau kontrak habis, kan pemerintah yang ambil alih. Nah, siapa yang nanganin? Bisa saja investor baru yang kelola, tapi akan lebih efektif kalau diserahkan ke Perumda Manuntung Sukses,” kata Najib menegaskan. (*)















