CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota untuk menata sistem pergudangan secara tertib serta memperkuat kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS, Japar Sidik saat memaparkan isi pandangan fraksi, Selasa (28/10/2025).
Japar mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang berupaya menata sistem pergudangan agar sesuai ketentuan nasional dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Pembangunan dan operasional gudang harus mengikuti peruntukan lahan dalam RTRW agar tercipta kota yang tertib, terencana, dan berkelanjutan,” ucap Japar.
Fraksi PKS-PPP menilai, ada enam hal penting yang perlu diperhatikan dalam Raperda penataan gudang, yakni kesesuaian dengan RTRW, standar keselamatan, kelestarian lingkungan, aksesibilitas, pengawasan dan sanksi, serta pendataan gudang.
Japar menegaskan perlunya fasilitas pemadam kebakaran, jalur evakuasi, pengelolaan limbah, dan akses jalan yang memadai agar aktivitas pergudangan tidak mengganggu lalu lintas.
Selain itu, data akurat mengenai jumlah, lokasi, dan izin gudang juga diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan kota.
“Kami juga mendorong penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan agar tercipta ketertiban di lapangan,” tambahnya.
Selain membahas pergudangan, Fraksi PKS-PPP juga menyoroti pentingnya Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG). Menurut Japar, penerapan kebijakan PUG diperlukan agar perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, akses, serta manfaat yang sama dalam pembangunan.
Fraksi meminta agar prinsip gender diintegrasikan dalam seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Langkah pendukung seperti pelatihan aparatur dan penggunaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin juga dianggap penting.
“Pengarusutamaan gender bukan proyek tambahan, melainkan cara berpikir dan bekerja yang harus diterapkan di semua tingkatan pembangunan,” tegasnya.
Fraksi PKS-PPP berharap kedua Raperda tersebut nantinya menjadi dasar hukum yang kuat untuk mewujudkan tata kelola kota yang tertib, adil, dan berkelanjutan.















