CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mempelajari pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta proses penyusunan peraturan daerah (perda) di kota tersebut.
Rombongan DPRD Agam dipimpin Ketua Komisi II, Yandril, dan diterima langsung oleh anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, pada Kamis (6/11/2025) dan Jumat (7/11/2025).
Menurut Japar Sidik, kunjungan hari pertama difokuskan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Balikpapan, sementara hari kedua ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.
“Selama dua hari ini kami mendampingi teman-teman dari DPRD Agam. Mereka ingin mengetahui bagaimana pengembangan UMKM di Balikpapan, termasuk strategi pemerintah kota dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha kecil,” ujar Japar Sidik, kepada wartawan, pada Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, DPRD Agam menaruh perhatian besar pada sektor UMKM karena dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini, PAD Kabupaten Agam tercatat sekitar Rp 200 miliar, dengan total APBD kurang dari Rp 1,2 triliun.
“Mereka ingin mencari masukan tentang pembinaan, permodalan, dan peran pemerintah daerah terhadap UMKM. Harapannya, pengalaman di Balikpapan bisa diaplikasikan di Agam untuk meningkatkan PAD mereka,” kata Japar.
Selain sektor ekonomi, kunjungan juga membahas aspek legislasi daerah. Di Bagian Hukum Pemkot Balikpapan, rombongan DPRD Agam menanyakan mekanisme penyusunan perda, baik yang diinisiasi pemerintah kota maupun DPRD, serta bagaimana penanganan perda yang belum selesai dibahas.
“Mereka juga tertarik pada perda-perda yang berkaitan dengan lingkungan dan pertanian, terutama pengelolaan limbah yang bisa berdampak pada sektor pertanian,” tambah Japar.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Agam, Yandril, mengatakan pihaknya datang ke Balikpapan untuk melakukan studi komparatif terkait pengelolaan UMKM dan pembentukan perda.
“Kami sebenarnya berjumlah sembilan orang, tetapi karena sebagian sedang ada kegiatan, hanya tiga orang yang bisa hadir. Alhamdulillah, kami difasilitasi oleh Pak Japar untuk berkonsultasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Bagian Hukum Pemkot Balikpapan,” ujar Yandril.
Menurut dia, Balikpapan dipilih karena dinilai memiliki sistem pembinaan UMKM dan tata kelola legislasi yang baik.
“Kami ingin belajar bagaimana pengelolaan UMKM, fasilitasi permodalan, hingga perizinannya. Di sisi lain, kami juga ingin mengetahui bagaimana proses legislasi berjalan di DPRD Balikpapan, termasuk perda inisiatif dari dewan,” katanya.
Yandril menambahkan, tahun 2025 DPRD Agam telah menjadwalkan pembahasan sejumlah perda, baik yang bersifat wajib seperti APBD dan pertanggungjawaban APBD, maupun perda inisiatif dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Beberapa di antaranya terkait pengelolaan pendidikan serta perlindungan nelayan, baik nelayan danau maupun laut. Kami berharap hasil kunjungan ini dapat memperkaya proses penyusunan perda di daerah kami,” ujar Yandril. (*)















