CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Balikpapan, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dinilai bekerja cepat merespons kondisi fiskal daerah yang tengah tertekan. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa situasi penurunan pendapatan transfer menuntut pemerintah daerah mengambil langkah strategis dan tetap berpegang pada prinsip penyusunan APBD.
Ia menekankan pentingnya penentuan prioritas belanja agar APBD 2026 mampu menjamin pembiayaan seluruh program pemerintah sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Rapat paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2025/2026 digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Selasa (18/11/2025).
Agenda utama rapat adalah penyampaian Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota atas Raperda APBD 2026, setelah pemerintah pusat melakukan penyesuaian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD). Wali Kota Balikpapan diwakili Wakil Wali Kota, Bagus Susetyo, untuk membacakan pidato resmi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Balikpapan.
Pendapatan Transfer Turun Tajam
Bagus menjelaskan bahwa Pemkot sebelumnya telah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 pada 12 September 2025. Namun, keluarnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 mengharuskan seluruh daerah melakukan revisi TKD.
Penyesuaian tersebut berdampak besar bagi struktur pendapatan Balikpapan. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp3,83 triliun harus terkoreksi menjadi Rp2,95 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih dipatok Rp1,58 triliun. Namun pendapatan transfer dari pusat merosot tajam dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,091 triliun. Penurunan ini bahkan tercatat sebagai yang terbesar dalam lima tahun terakhir melampaui koreksi di masa pandemi maupun saat penerapan Inpres 1/2025.
Rinciannya:
- DBH Pajak turun Rp158,92 miliar
- DBH SDA anjlok Rp767,97 miliar
- DAU berkurang Rp130,17 miliar
Total penurunan mencapai Rp1,057 triliun.
Sementara itu, Transfer Antar Daerah diasumsikan Rp273,68 miliar, dengan perkiraan penurunan sekitar Rp100 miliar karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Provinsi terkait alokasi bagi hasil 2026.
Belanja Disesuaikan, Prioritas Dirombak
Belanja daerah ikut disesuaikan dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.
Fokus belanja yang sebelumnya diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, ketahanan pangan, dan tata kelola, kini diformulasikan ulang menjadi:
- Pemenuhan belanja wajib dan mengikat
- Dukungan pada program prioritas nasional dan daerah
- Belanja yang meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan
- Efisiensi belanja operasional yang tidak berdampak langsung pada program
- Pemenuhan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
SILPA 2025 Terkoreksi
Pada sisi pembiayaan, perkiraan SILPA 2025 disesuaikan dari Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar, salah satunya karena koreksi alokasi kurang salur dari pemerintah provinsi.
Bagus mengakui bahwa RAPBD 2026 masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti dominasi belanja rutin, ruang terbatas untuk belanja modal, serta ketergantungan pada transfer pusat dan pemanfaatan SILPA. Namun ia optimistis semua hambatan dapat dihadapi melalui kerja sama Pemkot, DPRD, dan masyarakat.
“Dengan adanya perubahan kebijakan alokasi transfer ke daerah, kami berharap pembahasan Nota Keuangan dapat segera dilakukan. Mengingat batas waktu persetujuan bersama Raperda APBD adalah satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai,” ujar Bagus. (*)















