CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Hj Iim Rahman menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 agar program yang dibiayai pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pandangan tersebut disampaikan Iim usai mengikuti Forum Komunikasi dan Kemitraan Kota Balikpapan tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pemkot Balikpapan, pada Rabu (24/6/2026).
Dalam forum tersebut, Iim mencermati masih adanya penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang tidak menggunakan layanan kesehatan yang telah ditanggung pemerintah. Sebagian di antaranya justru memilih berobat secara mandiri ketika sakit.
“Yang saya cermati ternyata banyak masyarakat pemegang kartu kelas 3, tetapi ketika sakit mereka tidak menggunakan layanan itu dan memilih berobat mandiri. Padahal pemerintah kota membayarkan iurannya,” kata Iim.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berpotensi memengaruhi efektivitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan masyarakat.
Ia menilai program bantuan iuran akan lebih optimal apabila diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia.
“Sayang kalau pemerintah membayarkan iuran untuk ribuan orang, tetapi mereka tidak menggunakan fasilitas itu karena sebenarnya mampu secara ekonomi,” ujarnya.
Karena itu, Iim mendorong adanya pendataan ulang terhadap penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan anggaran daerah.
“Harus didata ulang lagi supaya penerimanya benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan pemerintah menjadi tidak maksimal pemanfaatannya,” tuturnya.
Selain menyoroti persoalan penerima bantuan iuran, Iim juga menyambut baik pelaksanaan forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan sektor kesehatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program JKN di Kota Balikpapan.
Menurut dia, sejumlah isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari pelayanan kesehatan, regulasi klinik dan puskesmas, hingga peran organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
“Beberapa hal yang dibicarakan tadi memang terkait pelayanan kesehatan, regulasi klinik, puskesmas, hingga organisasi profesi seperti ikatan dokter dan dokter gigi,” ujarnya.
Forum tersebut juga membahas tingkat kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dalam kesempatan itu, Iim mengingatkan pentingnya kesadaran seluruh peserta JKN untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran, termasuk menyelesaikan tunggakan yang masih ada.
Menurut dia, keberlangsungan layanan kesehatan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kepatuhan peserta dalam menjalankan kewajibannya sebagai bagian dari sistem jaminan kesehatan nasional.
“Saya hanya mengingatkan teman-teman, agar tunggakan-tunggakan itu segera dibayar. Kepatuhan terhadap BPJS ini penting karena layanan kesehatan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)













