DPRD Balikpapan Soroti Pengawasan Angkutan Barang, Jangan Cuma Jadi Aturan di Atas Kertas

  • Bagikan

CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Jam Operasional Angkutan Barang mendapat perhatian DPRD Balikpapan. Regulasi tersebut dinilai tidak cukup hanya disusun, tetapi harus dibarengi pengawasan dan pelaksanaan yang konsisten di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri, meminta Pemkot menyiapkan Perwali tersebut secara matang. Menurut dia, aturan mengenai jam operasional angkutan barang harus benar-benar diterapkan agar pengaturan lalu lintas dapat berjalan efektif, sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Kalau memang mau dijadikan Perwali, perencanaannya harus matang. Dan harus dijalankan. Jangan sampai dibuat, tetapi tidak dilaksanakan dengan baik,” ujar H Yusri, pada Selasa (11/8/2026).

H Yusri menilai, penerapan aturan jam operasional angkutan barang tidak bisa dibebankan kepada satu instansi. Diperlukan sinergi seluruh pihak terkait, termasuk Forum Lalu Lintas yang dimiliki Pemkot Balikpapan.

Forum tersebut, kata dia, harus mampu menjalankan fungsi koordinasi secara optimal. Sebab, persoalan lalu lintas menyangkut banyak aspek, mulai keamanan berkendara hingga kenyamanan masyarakat.

“Perwali itu dibuat sebenarnya untuk kenyamanan orang yang melaksanakan kegiatan berlalu lintas di Kota Balikpapan,” katanya.

Perubahan jam operasional angkutan barang yang nantinya dituangkan dalam Perwali juga harus diikuti kesiapan petugas di lapangan. H Yusri menilai, pengawasan tidak bisa dilakukan secara sporadis atau hanya pada waktu-waktu tertentu.

Petugas, lanjut dia, harus memiliki pola kerja yang mampu memastikan ketentuan tersebut berjalan secara konsisten.

“Jam operasional itu harusnya juga diimbangi dengan bagaimana petugas bekerja di lapangan. Petugas tidak semata-mata hanya bertugas di jam-jam tertentu,” jelasnya.

Selain pola pengawasan, Yusri turut menyoroti keberadaan pos di kawasan Kariangau, KM 13. Menurut dia, fasilitas tersebut semestinya bisa dimanfaatkan untuk mendukung sistem pengawasan lalu lintas dan angkutan barang.

Belum optimalnya pemanfaatan pos tersebut, lanjut Yusri, tidak terlepas dari lemahnya koordinasi antarinstansi.

“Karena koordinasi yang lemah antara beberapa pihak. Kalau Forum Lalu Lintas itu dijalankan, seharusnya bisa terlaksana dan ada yang berjaga di pos tersebut,” ujarnya.

Karena itu, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi salah satu hal penting yang perlu dilakukan Pemkot. Dengan begitu, kebijakan mengenai jam operasional angkutan barang tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga efektif saat diterapkan di lapangan.

H Yusri berharap seluruh pihak terkait dapat membangun sinergi untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Balikpapan. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *